Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

501,512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | 25/02/2025 BARANEWS, | Ratusan Masyarakat Kota Baharu Beramai-ramai Orasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (DPRK) dan Kantor Bupati guna untuk menyampaikan Aspirasi dengan damai.Terkait tuntutan Masyarakat pada tanggal 20 Febuari 2025 yang lalu tentang Berakhirnya ijin HGU milik PT Nafasindo perkebunan Kelapa Sawit di Tahun 2023.

Hal tersebut di sampaikan Oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kota Baharu yaitu Ustad Rabudin Sinaga dalam tuntutannya kepada Pemda Aceh Singkil dan Kepada (DPRK) Aceh Singkil agar segera mempasilitasi segala tuntutan yang tertuang didalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah di sepakati bersama di ofrum Kantor DPRK Aceh Singkil

Bahwa Sebelum adanya kelengkapan data secara administrasi di perlihatkan oleh PT Nafasindo tentang legalitas perpanjangan ijin HGU di areal 3007 Ha pihak perusahaan tidak boleh melakukan Aktivitas/mengambil hasil dari lahan tersebut. Namun nyatanya pihak perusahaan tidak mengindahkan atas arahan yang telah di sepakati bersama dengan pihak perusahaan dan di bubuhi tanda tangan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu kami sebagai perwakilan masyarakat bersama dengan masyarakat hari ini kami meminta kepada bapak Bupati dan DPRK agar memberikan Sangsi kepada PT Nafasindo.dengan alasan yang mendasar.

1. ijin HGU nya telah berakhir dari tahun 2023 sampai hari ini tahun 2025.nah pertanyaan nya kenapa seakan-akan diduga pihak pemerintah daerah Aceh Singkil terkesan tutup mata.apa sangsi yang semestinya di berikan?

2. Cabut ijin HGU nya

3. Apabila ijin HGU di perpanjang maka pihak perusahaan wajib mengeluarkan Plasma 20% dari yang di mohonkan karena Plasma salah satu pendukung perpanjangan ijin HGU atau pembukaan lahan Baru.nah salah satu persyaratan tersebut dari 30 tahun pihak PT Nafasindo terdiri tidak pernah menunaikan Kewajiban nya

4. Di areal HGU 3007 Ha tersebut lebih ratusan hektare tanah tidak terawat / terbengkalai tidak di kelola.dan didalam salah satu peraturan menyatakan apabila lahan tidak di kelola pada batasan waktu tertentu maka lahan tersebut kembali menjadi milik Negara.alangkah baiknya apabila lahan tersebut di berikan kepada masyarakat desa sekitar yang sangat membutuhkan.lanjut Rabudin Sinaga

Kami sangat berterima kasih Kepada Bapak Kapolres AKBP Suprihati Yanto.S.ik Melalui jajarannya yang telah Mengawal dari titik pertemuan awal hingga perjalanan kami sampai Ke Kantor DPRK dan Kantor Bupati. Kami sangat berterima kasih atas keperdulian beliau semoga bapak Kapolres di berikan kesehatan dan umur panjang. Tutur Rabudin Sinaga

Sesampainya di kantor Dewan Langsung di sambut oleh ketua dewan H.Amaliun.Wartono SH. sebagai wakil ketua dua,
Juliadi SE ketua komisi dua. Warman SE,,drDesra Sebagai Ketua Fraksi Nasdem. dan ketua Dewan H.Amaliun Bersama dengan Dewan lainnya mengapresiasi kedatangan perwakilan masyarakat dan akan menindak tegas berdasarkan aturan yang berlaku. Tuturnya

Kemudian pihak aksi damai langsung beranjak ke Kantor Bupati Aceh Singkil guna untuk suatu penegasan terkait Recomendasi yang telah di sepakati di kantor DPRK tempo lalu.
kemudian pihak Pemerintah Daerah menyambut kedatangan Masyarakat di sambut oleh Sekda Edi Widodo dan Asisten satu Junaidi dan Stap Ahli

Dan duduk bersama di ruangan open room Kantor Bupati guna untuk menerima tuntutan dari masyarakat dan Sekda Aceh Singkil Bersama Asisten satu Akan menyampaikan Kepada Bapak Bupati Tentang tuntutan Masyarakat tersebut. Karena yang berhak memberikan Stetmen atau keputusan adalah Bupati. Tutupnya Sekda Aceh Singkil

Narasumber : Rabudin Sinaga
Jurnalis : ( Redd)

Berita Terkait

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?
Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA
DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan
Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gelar Reses I Anggota DPRK Agara Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Senin, 17 Maret 2025 - 16:35 WIB

Safari Ramadhan di Semadam Agara Diwarnai Ceramah, Dan Bantuan Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:58 WIB

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:03 WIB

Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:35 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:25 WIB

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:33 WIB

Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Berita Terbaru