slot preparation.lsrs.lu

Temuan 63 ASN di Aceh Singkil Masih Terima PKH, Kemensos Instruksikan Pengembalian Dana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 17:33 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL, 13 September 2026 — Sebanyak 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diketahui masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran 2025, meski status mereka sudah berubah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki penghasilan tetap.

Fakta ini terungkap melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial yang diperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. BPK merekomendasikan agar seluruh dana bansos yang telah diterima 63 ASN tersebut segera dikembalikan ke kas negara.

Ketua Tim PKH Kementerian Sosial wilayah Aceh Singkil, Ananda Syahputra, membenarkan temuan ini. Ia menjelaskan bahwa ASN tersebut awalnya memang terdata sebagai penerima PKH karena berstatus prasejahtera, namun setelah diangkat menjadi PPPK, mereka tidak melaporkan perubahan status sehingga nama-nama mereka masih tercatat di DTKS dan tetap menerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan PKH seharusnya diberikan kepada warga miskin dan rentan secara ekonomi. Kasus yang terjadi di Aceh Singkil justru memperlihatkan dana tersebut dinikmati oleh pegawai di lingkungan pemerintah yang telah memiliki pendapatan tetap. Merespons temuan ini, Kementerian Sosial telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 63 ASN dari daftar penerima bansos, menghentikan pencairan untuk tahap selanjutnya, serta mewajibkan pengembalian seluruh dana PKH yang telah diterima.

Kementerian Sosial menegaskan upaya penindakan dilakukan demi menjaga integritas dan tujuan utama program perlindungan sosial. Nominal dana yang terlanjur cair kepada ASN tersebut dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah. Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah akan memperketat pengawasan melalui pengintegrasian DTKS dengan database NIP, agar verifikasi penerima bantuan lebih tepat sasaran dan potensi penyalahgunaan bisa diantisipasi sejak awal.

Di sisi lain, Kemensos tengah menjalin koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil guna menelusuri adanya unsur pelanggaran kode etik para pegawai yang bersangkutan. Hingga kini, pihak terkait belum memberikan rincian daftar nama maupun penjelasan mekanisme pengembalian dana dari 63 ASN dimaksud. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses penertiban data dan memastikan bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)

Berita Terkait

Dua Siswa UPTD SPF SDN 1 Rimo Raih Medali di Kejuaraan Karo Open Karate Championship
Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik Istoris! Asmidar, S.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pgri Perempuan Pertama di Aceh Singkil Melalui Konferensi Xxiii Pgri Cabang Kuta BaharU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
Masyarakat Minta Transparansi dan Dilibatkan Dalam Penyelesaian HGU di Aceh Singkil
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Tambang Emas Ilegal Meluas di Aceh Selatan, Peran Koperasi Diduga Jadi Tameng Pelanggaran
Silvana Bayu Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG, Pelibatan Kantin Sekolah Jangan Menambah Beban Baru

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB