Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyampaikan penjelasan/jawaban bupati atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2024.
Penjelasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Dedy Irmayanda didampingi Wakil Ketua II Puji Hartini dan dihadiri 14 dari 25 anggota dewan di Aula Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya.
Pada kesempatan itu, Sekda Ardimartha menyampaikan penjelasan terhadap pendapat Banggar agar adanya peningkatan ekonomi masyarakat, penyediaan lapangan kerja, Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Hal ini yang merupakan hal pokok yang menjadi tanggung jawab kita bersama, ” ujar Ardimartha, Kamis (22/8/2024) sore.
Dikatakan sekda, setelah Qanun Perubahan APBK tahun 2024 diundangkan dalam lembaran daerah, Pemkab Nagan Raya juga akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menjawab harapan Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) yang meminta agar setiap perangkat daerah dapat memaparkan rencana kerja secara transparan dan akurat, Sekda menjelaskan bahwa setiap pengalokasian program dan anggaran telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah dan seleksi ketat oleh tim anggaran Pemkab Nagan Raya.
“Setiap program dan anggaran yang disusun telah melalui proses dan seleksi untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program lain,” ujar Sekda Ardimartha.
Terhadap saran dari Fraksi Golkar Sira (FGS) terkait singkatnya waktu pelaksanaan APBK perubahan, Ardimartha menyatakan bahwa Pemkab Nagan Raya akan terus memantau kinerja kepala perangkat daerah agar tetap bersemangat dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai jadwal.
“Kami akan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketersediaan waktu dan jadwal realisasi anggaran,” jelasnya.
Terakhir, menanggapi permintaan Fraksi Demokrat agar Dinas Pendidikan memanfaatkan tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Sekda Ardimartha menyatakan harapannya agar anggaran yang besar ini dapat sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di masa mendatang.
“Kami berharap anggaran ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Ardimartha.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, unsur MPU, MAA, MPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala SKPK, Tenaga Ahli Fraksi Dewan, serta tamu undangan lainnya. (red )