Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Gubernur Lemhannas Minta Masyarakat Hargai Simbol Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:31 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, angkat bicara menanggapi polemik pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial anime One Piece yang marak terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Ia menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara, terutama bendera Merah Putih, sebagai bentuk nyata rasa cinta tanah air.

“Kalau ini bagian dari kritik terhadap pemerintah, kita punya cara yang lain untuk menyampaikan. Tapi jangan dengan mengabaikan atau bahkan mengganti simbol-simbol bangsa kita. Itu tidak tepat,” ujar Ace di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang viral di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir telah menuai perdebatan di ruang publik. Beberapa pihak menyebut aksi itu sebagai bentuk kritik kreatif terhadap kondisi bangsa, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai tindakan tidak pantas, apalagi dilakukan dalam momentum sakral seperti bulan kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace mengingatkan bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar selembar kain merah dan putih yang dikibarkan di tiang, melainkan simbol kedaulatan dan identitas bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa oleh para pendiri negara.

“Sebagai bangsa yang telah memiliki simbol, termasuk di antaranya bendera, lebih baik kita kibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa cinta kita kepada bangsa dan negara yang kita cintai,” tegasnya.

Menurut Ace, ekspresi dalam bentuk kritik sosial atau ketidakpuasan terhadap situasi nasional sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengganggu nilai-nilai kebangsaan. Ia menyarankan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi, terlebih saat menyangkut simbol-simbol kenegaraan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kalau tujuannya untuk menyampaikan kritik terhadap situasi saat ini, tentu harus dilihat relevansinya. Jangan sampai niat menyuarakan keresahan justru menimbulkan perpecahan atau kesan tidak menghormati negara sendiri,” lanjutnya.

Ace juga mengajak masyarakat untuk kembali memaknai bulan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat rasa persatuan, bukan membenturkan ideologi atau menyebar simbol yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Padahal saat ini justru yang harus kita kedepankan adalah bagaimana kita di bulan kemerdekaan ini mengibarkan bendera nasional kita, bendera Merah Putih. Itu bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengibaran simbol lain, seperti bendera fiksi dari anime atau kelompok tertentu, apalagi dalam momen sakral kenegaraan seperti peringatan kemerdekaan, harus dipertanyakan urgensi dan tujuannya.

“Kalau ada yang mencoba mengibarkan bendera One Piece ini, ya harus dilihat apa relevansinya. Karena ini bukan sekadar soal simbol pop culture, tapi menyangkut penghargaan kita terhadap simbol resmi negara,” kata Ace.

Polemik ini sebelumnya juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Istana dan pemerintah daerah. Beberapa kepala daerah bahkan secara tegas melarang pengibaran simbol nonnegara dalam rangkaian peringatan HUT RI, dengan mengingatkan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Sementara itu, sebagian netizen menilai reaksi berlebihan terhadap pengibaran bendera One Piece justru memperlihatkan bahwa pemerintah kurang membuka ruang ekspresi kreatif generasi muda. Namun, banyak juga yang setuju bahwa simbol negara tidak boleh dijadikan objek satir dalam momentum formal.

Ace Hasan Syadzily menutup pernyataannya dengan ajakan nasionalis. “Kita ini sedang memperingati ulang tahun ke-80 Indonesia Merdeka. Sudah semestinya kita fokus pada hal-hal yang memperkuat semangat persatuan. Dan Merah Putih adalah simbol yang menyatukan kita semua,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru