PWI Nagan Raya Targetkan Penambahan Wartawan Kompeten, Dua Pengurus Ikuti UKW Angkatan XXI

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:44 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya mengirimkan dua orang pengurus untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI yang diselenggarakan PWI Aceh di Banda Aceh, Selasa (15/7/2026).

Dua pengurus yang mengikuti UKW tersebut adalah Rizwan pada jenjang Madya dan Lukman pada jenjang Muda.
UKW Angkatan XXI diikuti sebanyak 36 wartawan dari berbagai media di Aceh yang terbagi dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya.

Pelaksanaan UKW PWI Aceh Tahun 2026 melibatkan enam orang penguji, terdiri atas satu penguji dari PWI Pusat, Nurcholis Ma Basyari, satu penguji dari PWI Sumatera Utara, Rizal Rudi Surya, serta empat penguji dari PWI Aceh, yaitu Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWI Nagan Raya, Zulfikar, mengatakan bahwa Uji Kompetensi Wartawan merupakan langkah penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“UKW merupakan salah satu syarat agar seorang wartawan dapat dinyatakan layak, kompeten, dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Zulfikar.

Wartawan Kompeten Terus Bertambah Zulfikar menjelaskan, dari total 19 pengurus PWI Nagan Raya, sekitar 70 persen telah dinyatakan kompeten dengan mengantongi sertifikat UKW pada jenjang Muda maupun Madya.

Dengan keikutsertaan Rizwan dan Lukman dalam UKW Angkatan XXI ini, PWI Nagan Raya berharap jumlah wartawan yang telah memiliki kompetensi akan terus bertambah sehingga mampu meningkatkan kualitas pemberitaan dan profesionalisme pers di Kabupaten Nagan Raya.

Daftar Pengurus PWI Nagan Raya dan Jenjang Kompetensi:
Zulfikar (Madya). Ibrahim Istra (Madya). Rizwan (Muda – mengikuti UKW jenjang Madya)..Saiful Bahri (Muda). Basriadi (Muda). Darmawan (Muda). Arifin (Muda). Hendria Irawan (Muda). Mujiburrahman (Muda). Aziz Sahputra (Muda). Rusman (Muda). Lukman (Mengikuti UKW jenjang Muda). Agus Salim.RZ. Sukma Afrizal. Ari Syahwal. Iksanuddin. Kausar. Didit Arjuna. Sofyan HS.. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru