Aceh Tenggara : Sebanyak 52 tahanan kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara menjelang berbuka puasa pada Senin, 10 Maret 2025.
Peristiwa kaburnya napi tersebut menuai perhatian khusus dari Anggota Komisi XIII DPR-RI dengan turun langsung ke Lapas Kelas II B, Kutacane.
“ Hari ini kami turun langsung ke Lapas Kutacane untuk memastikan persoalan apa saja yang menyebabkan tahanan kabur dari lapas. Salah satunya, over kapasitas tahanan yang semestinya maksimal 100 orang namun saat ini menampung 362 tahanan. “ – Jamaluddin Idham, S.H., M.H (Anggota Komisi XIII DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Aceh 1)
Para tahanan disebut membobol dua pintu serta atap penjara. Tahanan yang kabur berjumlah 52 orang namun 20 orang sudah menyerahkan diri kembali & diantarkan oleh pihak keluarga ke Lapas & Polres Aceh Tenggara.
“ Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, segala bentuk kekurangan yang ada dalam Lapas Kelas B Kutacane terus diperbaiki. Nanti akan saya sampaikan ke dalam rapat komisi, agar mendapatkan perhatian khusus serta kita carikan solusi bersama. “ Tutup Jamaluddin Idham
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Anggota Komisi XIII lainnya, H.T. Ibrahim, Dirjen Permasyarakat Kementrian Imigrasi, Bupati Aceh Tengah H. Salim Fakhry, Kapolres Serta Dandim Aceh Tenggara. ( Red )