Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Imbau Hapus Video Kekerasan Anak: “Jangan Tambah Luka dengan Sebaran di Medsos”

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 13:54 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara melalui Kasat Reskrim, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan maupun mengunggah ulang video kekerasan terhadap anak yang saat ini beredar di media sosial.

Dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025), Iptu Zery menegaskan bahwa penyebaran video yang menampilkan kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak dapat memperparah trauma dan luka psikologis korban.

Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk segera menghapus dan tidak membagikan kembali video tersebut.
Tindakan ini penting untuk melindungi martabat serta kesehatan mental korban dan keluarganya,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tindakan mengunggah ulang video kekerasan terhadap anak bukan hanya tidak etis secara moral, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, karena menyangkut perlindungan anak dan privasi korban.

Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai niat untuk sekadar berbagi justru menambah penderitaan korban,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara saat ini terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus tersebut, serta mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran konten yang bersifat traumatis dan merugikan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB