Bupati Fakhry Tegaskan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Tepat dalam Urusan Pertanahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 23:10 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan. Dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Kerja Sama Kelembagaan Urusan Pertanahan bagi aparatur kecamatan, imum mukim, dan pengulu kute se-Kecamatan Ketambe, Bupati H. M. Salim Fakhry menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik berbelit.

Kegiatan yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Kutacane, Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Selasa (4/11/2025), tersebut diikuti puluhan aparatur desa dan kecamatan. Hadir pula para staf ahli bupati, Camat Ketambe, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, serta perwakilan dari 25 desa di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menyoroti potensi birokrasi yang menyulitkan masyarakat saat berurusan dengan administrasi tanah. Ia menegaskan, pelayanan publik harus menjadi garda terdepan dalam menjawab kebutuhan rakyat.

“Jangan pernah mempersulit urusan rakyat. Kita ini pelayan mereka, bukan penguasa. Layani dengan baik, karena itu amanah,” ujar Fakhry lantang di hadapan peserta.

Bupati juga menegaskan pentingnya kehadiran penuh para pengulu kute dalam kegiatan bimbingan teknis. Ia menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala desa dan menyatakan bahwa mereka akan dipanggil secara langsung ke Kantor Bupati untuk dimintai klarifikasi.

Lebih lanjut, Fakhry menjelaskan bahwa Aceh sebagai provinsi dengan otonomi khusus memiliki pengaturan tersendiri dalam hal pertanahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penguatan pelaksanaan wewenang ini, menurutnya, menuntut kesiapan aparatur desa dalam memahami regulasi dan tanggung jawab mereka.

“Otonomi khusus itu memberi kita ruang lebih untuk berpihak kepada masyarakat. Tapi kalau SDM dan para petugas di lapangan tidak memahami regulasi, justru bisa memunculkan persoalan baru,” jelas Fakhry.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Ali Surahman, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan kapasitas dan kerja sama kelembagaan di bidang pertanahan yang dilaksanakan secara bertahap di empat kecamatan, yakni Ketambe, Deleng Pokhkisen, Lawe Sigala-Gala, dan Babul Makmur.

Khusus di Kecamatan Ketambe, tercatat sebanyak 40 peserta mengikuti bimtek perdana ini. Dalam pelaksanaannya, mereka dibekali dengan materi terkait kebijakan pertanahan baik di tingkat nasional maupun daerah, penjelasan mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta strategi pengelolaan aset tanah milik desa atau daerah secara tertib dan efisien.

“Kami ingin membangun sinergi yang kuat dari tingkat kabupaten hingga desa. Dengan koordinasi yang baik, penyelesaian persoalan tanah di masyarakat juga bisa dilakukan dengan cepat dan bijak,” terang Ali.

Program ini dibiayai melalui DPA-SKPK Dinas Pertanahan Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 dan merupakan bagian dari langkah Pemkab untuk meningkatkan tata kelola pertanahan berbasis layanan publik.

Ali menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan potensi konflik pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah daerah. Kurangnya pemahaman tentang batas administrasi, data kepemilikan, serta lemahnya pengawasan terhadap aset desa menjadi pemicu utama munculnya sengketa.

“Pemahaman aparatur tentang kepastian hukum sangat penting. Kita tidak hanya bicara teknis, tapi juga soal keadilan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sumber daya manusia dan sistem pelayanan publik, sejalan dengan visi Bupati Fakhry dalam menciptakan birokrasi yang terjangkau, cepat, dan berpihak pada rakyat — terutama di sektor strategis seperti pertanahan yang menyentuh langsung keharmonisan sosial dan kepastian hukum di masyarakat. (ZUL)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru
APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit
Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh
Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba
Bupati Fakhry Buka Muskab ke-II Kadin Aceh Tenggara: Tekankan Sinergi Penguatan Dunia Usaha

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 02:23 WIB

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Selasa, 18 November 2025 - 02:14 WIB

Keributan Warnai Rapat DPRA, Dua Anggota Terlibat Aksi Lempar Benda

Minggu, 16 November 2025 - 22:09 WIB

Pembukaan Gebyar PAI III 2025 Berlangsung dengan Sukses dan Meriah

Minggu, 16 November 2025 - 04:59 WIB

Mualem Sebut Prabowo Siapkan Dana Hibah untuk Mantan Kombatan dan Tambahan Anggaran Rp 8 Triliun untuk Aceh

Minggu, 16 November 2025 - 01:56 WIB

SAPA Desak Pemerintah Atasi Krisis Pemadaman Listrik di Aceh

Kamis, 13 November 2025 - 23:44 WIB

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WIB

Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel

Rabu, 12 November 2025 - 23:32 WIB

Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Plt Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pendidikan ke Gubernur

Selasa, 18 Nov 2025 - 02:33 WIB

DAERAH

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Selasa, 18 Nov 2025 - 02:22 WIB