Babinsa dan Warga Bersama-sama Padamkan Api yang Lalap Lima Rumah di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 00:34 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Musibah kebakaran melanda Desa Batu Hamparan, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (4/11/2025), dan menghanguskan lima unit rumah warga. Dalam peristiwa tersebut, Babinsa Koramil 0108-05/Lawe Alas, jajaran Kodim 0108/Aceh Tenggara, bersama warga, turut bergerak cepat dan bahu membahu memadamkan api sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Serda Buhari, Babinsa yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan adanya kebakaran di desa binaannya, ia segera menuju ke lokasi dan melaporkannya kepada Danramil untuk langkah penanganan lanjutan. Sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran, Babinsa bersama warga setempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 11.40 WIB. Seorang saksi bernama Cut Husni melihat asap dan api mulai membesar dari rumah milik Isah, salah satu warga desa. Menyadari bahaya semakin dekat, Cut Husni segera berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api. Lokasi rumah yang terbakar berada di pinggir jalan dan berdempetan dengan rumah-rumah warga lainnya, termasuk milik Dedi Syahputra, yang menyebabkan api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kobaran api yang tak terkendali kemudian menyebar dan melahap lima rumah warga. Selain rumah semi permanen milik Isah dan Dedi Syahputra, tiga rumah lainnya yang berbahan dasar papan milik Rabusyah, Mustafa, dan Riduan turut hangus dilalap api. Berdasarkan keterangan awal, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik dari salah satu rumah.

Pada pukul 12.40 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tiba di lokasi. Proses pemadaman dilakukan oleh Tim Damkar dengan dukungan penuh dari Babinsa dan masyarakat yang sejak awal telah berupaya menahan api agar tidak semakin meluas. Api baru dapat dipadamkan sepenuhnya setelah upaya keras selama lebih dari satu jam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp200 juta. Kelima rumah yang terbakar tersebut dihuni oleh warga dengan latar belakang petani, yakni Isah (55), Dedi Syahputra (33), Mustafa (44), Rabusyah (45), dan Riduan (54). Mereka kini harus kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah ini. Pemerintah setempat bersama TNI dan aparat desa tengah mendata kebutuhan darurat bagi para korban terdampak.

Kehadiran Babinsa dalam penanganan kebakaran ini menjadi bagian dari tugas teritorial yang menunjukkan kepedulian dan respon cepat TNI terhadap musibah yang dialami warga desa binaannya. Warga setempat juga mengapresiasi sinergi antara militer dan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran ini. (*)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru