Proses Evakuasi Penumpang SAM Air yang Jatuh di Papua Dilakukan Hari Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 01:50 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Proses evakuasi penumpang pesawat PT Semuwa Aviasi Mandiri atau SAM Air yang ditemukan terjatuh di kawasan Papua akan dilakukan hari ini Sabtu (24/6/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi yang menyebutkan bahwa proses evakuasi sebelumnya tidak bisa dilaksanakan hari Jumat (23/6/2023) kemarin karena faktor cuaca.

“Rencana evakuasi akan dilakukan besok (hari ini) pagi, tanggal 24 Juni 2023,” ujar Henri kepada wartawan dikutip pada Sabtu (24/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal kondisi penumpang yang berada di pesawat tersebut, Tim penyelamat belum bisa memastikan keadaannya lantaran pesawat untuk memantau belum bisa menjangkau lokasi jatuhnya pesawat SAM Air yang lebih dalam.

“Kondisi korban belum diketahui karena heli belum berhasil mendekati posisi akibat faktor cuaca,” ucap Henri.

Henri menambahkan, untuk proses evakuasi hari ini rencananya akan mengerahkan 15 orang personel yang akan turun ke lokasi. “Kita buat tim terpadu jumlah kira-kira 10-15 orang yang turun langsung,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru