Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Bidpropam Polda Metro Jaya menindak empat anggota pada penempatan khusus (patsus) terkait dugaan pemerasan bos Prodia. Pemerasan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus meninggalnya remaja 16 tahun usai disetubuhi dan dibuat overdosis oleh anak bos Prodia.

“4 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indardi, Selasa (28/1/25).

Menurut Kabid Humas, empat orang yang dipatsus adalah B selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, dan ND selamu Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Ditegaskan Kabid Humas, proses penuntasan di Bidpropam akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, ujarnya, proses pendalaman peristiwa pun masih dilakukan.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Ultras Garuda Harus Jaga Netralitas dan Kedewasaan, Ditengah Situasi Sosial dan Politik yang Dinamis
Aktivis Mahasiswa Umpam Suarakan Anti Anarkis, Karena Rawan Disusupi Kelompok Anarko
Kuasa Hukum Jokowi Hormati Keputusan Penyidik, Tiga Tersangka Kasus Ijazah Tak Ditahan
KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Tomy Suswanto Nahkodai Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:20 WIB

Haul Orang Tua dan Syukuran Kelulusan, Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Maknai Arti Kehidupan dan Pendidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:51 WIB

Ucapan Wakil Walikota Serang Soal Wartawan Disebut Bodrex, FPII: Ini Bisa Dianggap Sebagai Serangan terhadap Profesi Mulia

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:57 WIB

Warga Binaan Lapas perempuan kelas IIA Tangerang Lulus Program Workshop Re-Born

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:37 WIB

Heboh! Air Minum Le Minerale Palsu Beredar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:15 WIB

Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar, Akhir dari Pendudukan Ilegal dan Tuntutan Uang Miliaran

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:39 WIB

Korem 051/Wijayakarta Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik dari KPPN Bekasi pada Stakeholder Day 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 02:23 WIB

Ramadan Public Lecture: Merawat Sejarah dan Semangat Intelektual PMII

Berita Terbaru