Projo Bantah Keterlibatan Budi Arie dalam Skandal Suap Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:33 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Mei 2025 – Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama Ketua Umum mereka, Budi Arie Setiadi, dalam surat dakwaan kasus dugaan suap untuk pengamanan situs judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).

Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa menyebut bahwa Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), diduga menerima alokasi sebesar 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online.

Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk framing yang merugikan. Ia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru aktif dalam pemberantasan judi online. Handoko menyebut bahwa dalam 15 bulan masa jabatannya, Budi Arie berhasil melakukan pemblokiran terhadap 3,8 juta situs judi online dan menutup sekitar 7.000 rekening serta e-wallet yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Handoko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya keutuhan informasi dan meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mendiskreditkan Budi Arie.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik suap untuk membuka blokir situs judi online yang ditangani oleh Kementerian Kominfo. Dalam proses penyidikan, beberapa pegawai kementerian tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan langsung Budi Arie dalam praktik tersebut.

Projo menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. (Red)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru