Presiden Prabowo Serukan Reformasi Distribusi Pangan: Lawan “Serakahnomics”, Tegakkan Pasal 33 untuk Keadilan Ekonomi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:28 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten — Dalam sebuah pidato yang menggugah dan penuh penekanan terhadap keadilan ekonomi, Presiden Prabowo Subianto menyerukan langkah konkret untuk menata ulang sistem distribusi pangan nasional. Pidato tersebut disampaikan dalam momentum peresmian kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Senin, 21 Juli 2025. Kepala Negara dengan tegas menyoroti praktik-praktik curang di sektor pangan yang dinilai merugikan petani dan masyarakat luas, serta menekankan pentingnya keberanian negara untuk bertindak tegas demi kepentingan rakyat.

Salah satu isu sentral yang disoroti Presiden adalah praktik manipulatif yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha besar di sektor penggilingan padi. Presiden mengungkap bahwa ada penggiling yang membeli gabah petani dengan harga di bawah pasar, namun menjual kembali beras biasa sebagai beras premium dengan harga tinggi, bahkan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sita penggiling-penggiling padi itu. Saya akan sita dan akan saya serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” tegas Presiden.

Menurut data yang diterima Presiden, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Angka yang menurutnya sangat besar dan seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan vital seperti pendidikan. Ia mencontohkan, tahun ini pemerintah hanya mampu memperbaiki 11 ribu sekolah dengan anggaran Rp19 triliun. Namun jika kebocoran dalam sistem distribusi pangan ini bisa dihentikan, maka Indonesia dapat memperbaiki hingga 100 ribu sekolah setiap tahun. “Kita punya 330 ribu sekolah. Dalam tiga setengah tahun kita akan perbaiki semua sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidato yang sarat dengan semangat perubahan itu, Presiden juga memperkenalkan istilah baru: serakahnomics. Sebuah istilah yang ia ciptakan untuk menggambarkan sistem ekonomi yang hanya berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan nilai keadilan dan kemaslahatan umum. “Ada yang mengatakan ada mazhab ekonomi liberal, neoliberal, klasik, pasar bebas, sosialis, ekonomi komando dan sebagainya. Ini bukan. Ini lain. Ini saya beri nama. Serakahnomics. Ini adalah serakahnomics,” ucapnya.

Presiden menyampaikan bahwa praktik seperti itu bukan hanya persoalan teknis pasar, tetapi menyentuh akar konstitusi dan moralitas kebangsaan. Ia menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar simbol hukum, melainkan menjadi senjata pamungkas negara untuk melindungi kepentingan rakyat dalam penguasaan cabang-cabang produksi penting. Menurutnya, teknologi saat ini, termasuk kecerdasan buatan dan laboratorium mutu pangan di berbagai daerah, telah memungkinkan negara melacak dan menindak praktik-praktik curang dalam rantai pasok pangan. Namun lebih dari teknologi, kekuatan sesungguhnya terletak pada keberanian politik dan kesatuan nasional.

“Saya yakin seluruh MPR, DPD, DPR akan dukung saya. Saya yakin semua kepala desa di seluruh Indonesia akan bersama saya. Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan. Kita tegakkan kepentingan bangsa dan rakyat di atas segala kepentingan lain. Jangan kita lihat partai, kelompok, jangan. Hanya di dada kita hanya merah putih,” pungkasnya.

Pidato Presiden Prabowo tidak hanya mengukuhkan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi seruan terbuka untuk membangun sistem ekonomi baru yang berakar dari nilai-nilai gotong royong, kedaulatan pangan, dan supremasi konstitusi. Di tengah tantangan global dan ketimpangan distribusi yang masih menghantui ekonomi nasional, seruan Presiden ini menjadi penanda dimulainya fase baru perjuangan ekonomi rakyat Indonesia — dari desa, oleh rakyat, dan untuk kemakmuran seluruh negeri.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru