Prabowo Usulkan Pilkada melalui DPRD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:51 WIB

501,546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lagi melalui pemilihan langsung. Hal ini bertujuan untuk menghemat anggaran yang besar dan menghindari kekerasan yang sering terjadi dalam pemilihan langsung. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendukung usulan ini dan menyatakan bahwa demokrasi tidak hanya dapat diwujudkan melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui perwakilan seperti yang diterapkan dalam pemilihan oleh DPRD.¹

Tito juga menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan akan dibahas lebih lanjut di DPR. Pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum keputusan final diambil.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga diterapkan di beberapa negara seperti Singapura, India, dan Malaysia. Namun, perlu dikaji lebih lanjut apakah sistem ini sesuai dengan kondisi politik dan sosial di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru