Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 23:07 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu menyampaikan hasil penyelidiksn kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).

Menurut Trunoyudo, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi kendaraan Grandmax yang mengalami microsleep sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur Contraflow dan menyebabkan kecelakaan.

“Hasil dari pengakuan trayek travel tersebut, sopir dari kendaran Grandmax ini tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis-Jakarta dan Jakarta -Ciamis,” ungkap Trunoyudo dikutip pada Jumat (12/4/2024).

Dari 14 jenazah korban kecelakaan maut tersebut, lanjut Trunoyudo, 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati Jakarta karena fasilitas yang kurang mendukung.

“Menimbang untuk sarana dan prasarana pemulasaran penyimpanan jenazah yang terbatas di RSUD Karawang dikhawatirkan proses pembusukan yang cepat,” tuturnya.

“Karena untuk menunggu hasil Lab DNA diperkirakan hari Senin tanggal 15 April 2024 pemindahan jenazah dari RSUD Karawang menuju RS Kramat Jati menggunakan 6 unit kendaraan ambulance,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa selalu memperhatikan fisik dan kesiapan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(PMJ)

Berita Terkait

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 23-29 April 2025
EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi
Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=