Polri: Informasi Ketidaknetralan Kapolri pada Pemilu 2024 itu Hoax

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 23:14 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Baca Juga :  Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 256 Perwira Tinggi TNI

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga :  Kasus Suap, Sidang Etik Tidak Pecat Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” katanya.

Berita Terkait

Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025
Presiden Prabowo Makan Malam Bersama Presiden ke-7 RI Jokowi di Kertanegara
Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Terima Delegasi Jepang di Istana, Presiden Prabowo Dukung Pembangunan Ekonomi dan SDM
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung GAVI dan Kesehatan Dunia
Kuatkan Hubungan Indonesia Jepang, Prabowo Subianto Santap Siang Bersama JAPINDA dan JJC
Sidang Pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan Polri Tahun 2024, Menuju Transformasi Pendidikan Polri yang Berdaya Saing Global
Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Yang Bebas Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:27 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:04 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Cek Kendaraan Pribadi Milik Seluruh Prajurit

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:01 WIB

47 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Reserse Polri ke77

Sabtu, 30 November 2024 - 17:13 WIB

Berkah Berbagi Jum’at Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:51 WIB

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:53 WIB

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?

Rabu, 18 September 2024 - 00:36 WIB

Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama

Selasa, 17 September 2024 - 23:51 WIB

Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB