Polres Subulussalam Perketat Pengawasan Minyak Kita, Tindak Tegas Pelanggar Sesuai Regulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:35 WIB

501,187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Polres Subulussalam memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi Minyak Kita di pasar tradisional. Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Subulussalam turun langsung ke lapangan pada Selasa (18/03/2025) guna memastikan stok, harga, serta takaran minyak goreng sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penimbunan serta lonjakan harga yang tidak wajar. “Kami akan bertindak tegas sesuai peraturan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan distribusi Minyak Kita,” ujar IPTU Abdul Mufakhir.

Regulasi Ketat untuk Distribusi Minyak Kita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rakyat, yang menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp14.000 per liter. Selain itu, Polres Subulussalam juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang menimbun atau mempermainkan harga bahan pokok.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp50 miliar,” tegas IPTU Abdul Mufakhir.

Komitmen Menjaga Stabilitas Pasar

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat serta pedagang untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi, warga diharapkan segera melapor agar langkah hukum dapat segera diambil.

“Minyak goreng bersubsidi adalah hak masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup IPTU Abdul Mufakhir.

Dengan pengawasan ketat dan penerapan regulasi yang jelas, diharapkan distribusi Minyak Kita di Subulussalam tetap lancar dan stabil, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

//Anton Tin. **

Berita Terkait

Dana Pilkada Disulap, Kejari Subulussalam Bongkar Dugaan Korupsi Rp4 Miliar
Tim Resmob Polres Subulussalam Berhasil Amankan 3 (tiga) Orang Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Kandung
Buron Lima Bulan, Pemuda Tersangka Pencabulan Diringkus di Kebun Sawit Nagan Raya
MTQ Kota Subulussalam, Ruang Ibadah Kolektif yang Diperkuat Dukungan Negara
Klarifikasi Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2024/2025
Kejari Subulussalam Pimpin Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
Sabirin Siahaan Apresiasi Ketegasan Camat Rundeng T. Ridwan Saidi Tangani Konflik Dana Kampong
SMAN 1 Rundeng Subulussalam Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Temu Ramah dan Sosialisasi Tata Tertib Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:39 WIB

Operasi Gurita”, Strategi Menjalar Bea Cukai Banda Aceh Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:51 WIB

UUPA 2025: Warisan Tiga Presiden untuk Aceh

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:52 WIB

Komnas HAM Terima Aduan Terkait Honor PPS Pemilukada di Aceh

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:34 WIB

Belajar Sejarah di Balik Dinding Museum: Siswa SMAN 7 Banda Aceh Antusias Gali Ingatan Masa Lalu

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:37 WIB

DT Peduli Aceh dan Mahasiswa PMI Galang Dana untuk Palestina dalam Peringatan Hari Anak Nasional HIMPAUDI

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:31 WIB

Wasekum MPM USK Soroti Kinerja BEM: Harusnya Lebih Peka terhadap Persoalan Mahasiswa

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:26 WIB

SMP Islam Cendekia Darussalam Gandeng Dinas Perpustakaan Aceh Perkuat Gerakan Literasi Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:26 WIB

Bea Cukai Aceh Dorong Penguatan Pemahaman Perdagangan Bebas Lewat PROKSI FTA

Berita Terbaru