Polres Subulussalam Perketat Pengawasan Minyak Kita, Tindak Tegas Pelanggar Sesuai Regulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:35 WIB

501,139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Polres Subulussalam memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi Minyak Kita di pasar tradisional. Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Subulussalam turun langsung ke lapangan pada Selasa (18/03/2025) guna memastikan stok, harga, serta takaran minyak goreng sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penimbunan serta lonjakan harga yang tidak wajar. “Kami akan bertindak tegas sesuai peraturan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan distribusi Minyak Kita,” ujar IPTU Abdul Mufakhir.

Regulasi Ketat untuk Distribusi Minyak Kita

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rakyat, yang menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp14.000 per liter. Selain itu, Polres Subulussalam juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang menimbun atau mempermainkan harga bahan pokok.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp50 miliar,” tegas IPTU Abdul Mufakhir.

Komitmen Menjaga Stabilitas Pasar

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat serta pedagang untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi, warga diharapkan segera melapor agar langkah hukum dapat segera diambil.

“Minyak goreng bersubsidi adalah hak masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup IPTU Abdul Mufakhir.

Dengan pengawasan ketat dan penerapan regulasi yang jelas, diharapkan distribusi Minyak Kita di Subulussalam tetap lancar dan stabil, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

//Anton Tin. **

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Mulai Investigasi Dugaan Pelatihan Mewah, Warga Desa 2,4 Miliard
Maisarah Cibro, Lulusan Terbaik Kedua Nasional dari Subulussalam, Terkendala Biaya Kuliah
Kontroversi Pelatihan Desa di Subulussalam: Kadis DPMK “Tidak Tahu”, Repro Aceh Curiga Kongkalikong
KPK Didesak Turun Tangan: Dugaan Korupsi Pelatihan Desa di Subulussalam Capai Rp 2,4 Miliar!
Menjelang 1 Hari Lebaran Mantan Walikota Subulussalam, Haji Affan Alfian Bintang, Tebar Kebaikan, Hangatkan Hati Para Buruh Di SPN.Penanggalan
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Kapolsek Rundeng Berikan Santunan dan Paket Lebaran Bagi Keluarga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 00:56 WIB

Mantan Stafsus Bupati Aceh Selatan Apresiasi Program Penertiban Aset Agar Tepat Sasaran

Kamis, 17 April 2025 - 00:53 WIB

DPRK Aceh Selatan Apresiasi Gerak Cepat Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Jawab Keluhan Petani di Labuhanhaji Barat

Kamis, 17 April 2025 - 00:52 WIB

Gerak Cepat, Bupati dan Dinas Pengairan Aceh Tinjau Intake Krueng Baru Aceh Selatan

Kamis, 17 April 2025 - 00:49 WIB

Gerak Bupati H Mirwan Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Senin, 14 April 2025 - 23:56 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Kemajuan Aceh Selatan

Senin, 14 April 2025 - 05:42 WIB

Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah

Minggu, 13 April 2025 - 21:11 WIB

Isu Mutasi Pejabat Dinilai sebagai Kontradiksi Pokok Dibalik Polemik Kebijakan Efesiensi Anggaran di Aceh Selatan

Minggu, 13 April 2025 - 04:55 WIB

Dinas Pengairan Aceh Diminta Segera Perbaiki Tanggul Salah Design di Intake Krueng Baru Aceh Selatan

Berita Terbaru