Polres Subulussalam Perketat Pengawasan Minyak Kita, Tindak Tegas Pelanggar Sesuai Regulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:35 WIB

501,227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Polres Subulussalam memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi Minyak Kita di pasar tradisional. Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Subulussalam turun langsung ke lapangan pada Selasa (18/03/2025) guna memastikan stok, harga, serta takaran minyak goreng sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penimbunan serta lonjakan harga yang tidak wajar. “Kami akan bertindak tegas sesuai peraturan bagi siapa saja yang melanggar ketentuan distribusi Minyak Kita,” ujar IPTU Abdul Mufakhir.

Regulasi Ketat untuk Distribusi Minyak Kita

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Rakyat, yang menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp14.000 per liter. Selain itu, Polres Subulussalam juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang menimbun atau mempermainkan harga bahan pokok.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp50 miliar,” tegas IPTU Abdul Mufakhir.

Komitmen Menjaga Stabilitas Pasar

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat serta pedagang untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi, warga diharapkan segera melapor agar langkah hukum dapat segera diambil.

“Minyak goreng bersubsidi adalah hak masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup IPTU Abdul Mufakhir.

Dengan pengawasan ketat dan penerapan regulasi yang jelas, diharapkan distribusi Minyak Kita di Subulussalam tetap lancar dan stabil, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

//Anton Tin. **

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru