Polres Aceh Utara Klarifikasi Kasus Warga Meninggal Usai Ditangkap Polisi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:32 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media yang menyebut tentang penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Disebutkan bahwa Saiful Abdullah (51) warga gampong Kuta Glumpang Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia usai ditangkap oleh pihak Polres Aceh Utara dengan luka di wajah.

Wakapolres menjelaskan bahwa, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku, namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka diwajahnya,” ujar Wakapolres, Sabtu (4/5/2024)..

Ia menjelaskan, Tim yang berhasil meringkus tersangka berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh, saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

Baca Juga :  PPA :Pileg Di Aceh Utara Penuh Dengan Kecurangan

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh, itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.

Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Disini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.

Baca Juga :  Prajurit Korem 011 melaksanakan gotong royong di makam Sultan Malikussaleh

Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Ia menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam hal ini dan Polres Aceh Utara berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

{Pimred}

Berita Terkait

Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat
Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)
Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro
Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY
Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB