Polres Aceh Utara Klarifikasi Kasus Warga Meninggal Usai Ditangkap Polisi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:32 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media yang menyebut tentang penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Disebutkan bahwa Saiful Abdullah (51) warga gampong Kuta Glumpang Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia usai ditangkap oleh pihak Polres Aceh Utara dengan luka di wajah.

Wakapolres menjelaskan bahwa, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku, namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka diwajahnya,” ujar Wakapolres, Sabtu (4/5/2024)..

Ia menjelaskan, Tim yang berhasil meringkus tersangka berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh, saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh, itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.

Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Disini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Ia menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam hal ini dan Polres Aceh Utara berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

{Pimred}

Berita Terkait

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram
Anak Yatim, Fakir Miskin, imam Bilal, Dan Muazzin tarawih, Dapat Santunan Pribadi Dari Kades Alue Keutapang
Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan
Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat
Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)
Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro
Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 04:59 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Rabu, 16 April 2025 - 01:12 WIB

Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Selasa, 15 April 2025 - 06:41 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru

Selasa, 15 April 2025 - 06:36 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita

Kamis, 10 April 2025 - 10:46 WIB

Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 02:48 WIB

Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Berita Terbaru

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=