Polres Aceh Utara Klarifikasi Kasus Warga Meninggal Usai Ditangkap Polisi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:32 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media yang menyebut tentang penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Disebutkan bahwa Saiful Abdullah (51) warga gampong Kuta Glumpang Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia usai ditangkap oleh pihak Polres Aceh Utara dengan luka di wajah.

Wakapolres menjelaskan bahwa, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku, namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka diwajahnya,” ujar Wakapolres, Sabtu (4/5/2024)..

Ia menjelaskan, Tim yang berhasil meringkus tersangka berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh, saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh, itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.

Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Disini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Ia menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam hal ini dan Polres Aceh Utara berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

{Pimred}

Berita Terkait

PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Lewat Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka
Tragis, Pemuda Cibrek yang Hilang Ditemukan Tewas di Sungai Krueng Pirak
Bupati Aceh Utara Murka Usai Kebakaran Rumah Tewaskan Seorang Bocah, Ancam Tindak Petugas Damkar yang Lalai
Personel Korem 011/Lilawangsa Musnahkan Ladang Ganja 4 Hektare di Perbukitan Aceh Utara
Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pembawa Pistol, Terkait Kasus Penembakan Polisi
Peredaran Obat dan Jamu Palsu di Aceh Utara Masuk Tahap II, Dua Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru