Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Menyikapi video yang viral pada sebuah platform media sosial, Polres Aceh Timur Polda Aceh menegaskan penanganan kasus pencurian yang menimpa putri purnawirawan POLRI penanganannya sesuai prosedur yang ada.

“Pada intinya bahwa penyidik itu sudah mulai bekerja sejak laporan korban pada akhir bulan November dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan ada tahapan-tahapan atau SOP yang harus dilaksanakan oleh Penyidik,” tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., Selasa, (27/01/2026).

Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara bertahap sesuai SOP mulai dari proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan-tahapan proses penyelidikan harus dilalui sesuai dengan Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim nomor 1 tahun 2022, tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana” jelas Novri.

Selain itu, dia menyebut pihaknya pun tak ingin gegabah dalam setiap proses penanganan perkara. Sebab, kata dia, pihaknya memegang teguh prinsip Presumption of Innocence (Asas praduga tak bersalah).

Adapun Hasil penyelidikan dari keterangan saksi-saksi belum ada yang mengarah kepada yang dilaporkan oleh pelapor.

AKP Novri memastikan selama proses penanganan berlangsung, pihak penyelidik tetap menjalin hubungan baik terhadap pelapor. Terangnya.

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?
Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB