Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:40 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku berinisial SA (22) berhasil ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden tragis yang menewaskan Joni Egendi (40) pada Selasa malam (14/10/2025).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bambel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tenggara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di wilayah Desa Lawe Polak. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil dibekuk beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan dari pelaku,” ujar AKP Jomson, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa naas itu bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban menegur pelaku yang diduga telah menjual seng bekas milik korban tanpa izin. Teguran tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya yang sempat berlanjut menjadi perkelahian ringan.

Melihat situasi memanas, Kepala Desa setempat turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mediasi yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB sempat menghasilkan kesepakatan damai. Namun, perdamaian itu ternyata tidak bertahan lama.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan pelaku kembali bertemu di teras rumah seorang warga bernama Umar Dani. Ketegangan kembali memuncak hingga berujung pada insiden tragis. Informasi sementara dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban diduga terlebih dahulu menyerang pelaku menggunakan sebilah parang.

Dalam situasi terdesak, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke lantai. Akibat perlawanan tersebut, korban tergeletak tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, pelaku panik dan langsung melarikan diri. Warga yang mendengar keributan segera melaporkan insiden itu ke Polsek Bambel. Tim gabungan yang mendapatkan laporan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi sebilah parang yang diduga digunakan korban, sepasang sandal korban, dan sebuah topi.

“Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban meninggal dunia akibat konflik yang dipicu persoalan pribadi,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif di balik insiden ini serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar menyelesaikan konflik secara damai. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada indikasi perselisihan yang berpotensi memicu kekerasan, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Laporan: Tim Media  Baranews

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Imbau Hapus Video Kekerasan Anak: “Jangan Tambah Luka dengan Sebaran di Medsos”
Bupati Gayo Lues Minta Camat dan Pengulu Bekerja dengan Hati untuk Wujudkan Perubahan Nyata
Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser, Langkah Awal Menuju Wisuda 2025
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Bupati Aceh Tenggara Serukan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana Alam
Bupati Fakhry Tegaskan Pentingnya Pelayanan Cepat dan Tepat dalam Urusan Pertanahan
Terungkap, Pria di Aceh Tenggara Perkosa Anak Kandung Usai Ibu Temukan Bercak Darah
Keluarga Besar Baranews Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Hj. Sri Wahyuny binti Muhammad Jacub
Babinsa dan Warga Bersama-sama Padamkan Api yang Lalap Lima Rumah di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 03:35 WIB

Aceh Genjot Digitalisasi Gampong, 6500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Jumat, 7 November 2025 - 03:33 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

DPRA Dorong Bank Aceh Syariah Tingkatkan Transparansi dan Inovasi dalam Rapat Kerja Strategis 2025

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 17:11 WIB

Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:33 WIB