Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Limbah PT Nafasindo di Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 04:08 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Polres Aceh Singkil melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan atas dugaan kebocoran limbah dari kolam penampungan milik PT Nafasindo. Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya perubahan warna air di aliran Sungai Lae Gombar dan sejumlah kawasan sekitar.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, menjelaskan polisi menerima informasi pada Kamis (11/9/2025) mengenai kebocoran limbah pabrik kelapa sawit yang mengalir hingga ke Desa Ladang Bisik, Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu, serta Desa Pea Jambu dan Desa Srikayu di Kecamatan Singkohor. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan menurunkan personel Sat Reskrim bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Petugas DLH bersama tim Sat Reskrim telah melakukan pengambilan sampel air di tiga titik aliran sungai berbeda,” kata Eska, Jumat (12/9/2025).

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, menambahkan bahwa sampel limbah akan dituangkan dalam berita acara resmi, disaksikan staf DLH, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji di laboratorium.

“Dalam pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda perubahan warna air di aliran sungai,” ujar Darmi.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berjalan sambil menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Darmi.

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi terkait gangguan keamanan maupun lingkungan melalui kantor polisi terdekat atau hotline 110.

Langkah cepat ini diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan limbah industri tetap sesuai aturan lingkungan hidup yang berlaku.

Berita Terkait

Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK
Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif
Dinas Sosial Aceh Dorong Transformasi Ekonomi Lewat UEP di Aceh Singkil
Syarifuddin Bancin Terpilih Aklamasi Pimpin Apkasindo Aceh Singkil 2025–2030
Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Polsek Simpang Kanan, Tekankan Sinergi dan Ketertiban Lalu Lintas
Bupati Aceh Singkil Diminta Copot Kadis Disperindag dan UKM
Kejaksaan Aceh Singkil Diminta Usut Dugaan Ketidakadilan di Baitul Mal
Putusan Sela yang Kontroversial: Majelis Hakim Singkil Dikecam karena Abaikan Eksepsi Kuasa Hukum

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Meningkat, KPK-PD NTB Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Kamis, 20 November 2025 - 03:05 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Selasa, 18 November 2025 - 02:22 WIB

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.

Berita Terbaru