Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 01:15 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polisi menyatakan belum perlu melakukan penahanan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

“Jadi semua upaya apa itu namanya upaya paksa di tahap penyidikan itu kita lakukan untuk keperluan penyidikan. Jadi nanti apa yang dilakukan tim penyidik dalam memenuhi petunjuk P-19 JPU akan kita update,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Selasa (15/4/25).

Ia mengungkap, hingga saat ini tidak ada kendala dalam penangan kasus tersebut. Kombes Pol. Ade Safri menyebut, berkas kasus Firli pun masih diupayakan untuk dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan pengunjung P-19. Nanti kita update perkembangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut, kasus itu pun dipastikan masih berproses hingga saat ini. Penanganan perkara juga dipastikan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:52 WIB

Usai Paska Banjir : PT NSS Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Warga Tadu Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gerak Cepat Bupati TRK Lobi Gubernur Aceh Pascabanjir, Mualem Minta Segera Siapkan Data

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:27 WIB

Kecamatan Kuala Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh Dan Darul Makmur

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Kecamatan Seunagan Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru