Pj Walikota Lantik Wahyudi sebagai Pj Sekdako Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:00 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin melantik Wahyudi SSTP MSi sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, di Aula Balai Kota setempat, Senin, (2/10/2023).

Pelantikan Wahyudi mengacu pada Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 1082 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, serta setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Aceh

Proses atau tahapan penujukan Wahyudi sebagai Pj Sekda Kota Banda Aceh juga berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2 6/4929 SJ tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amiruddin dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada Pj Sekdako Banda Aceh yang telah dilantik, serta dapat segera menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Semoga dapat menjalankan amanah baru sebagai pj sekda dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab. Karena tugas dan tanggung jawab penjabat sekda sesungguhnya semakin berat dewasa ini,” ucap Amiruddin.

Pj wali kota juga berpesan kepada pj sekda agar terus melakukan optimalisasi pendapatan serta rasionalisasi anggaran terhadap program atau kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami juga berpesan agar terus melakukan upaya-upaya, seperti penajaman berbagai strategi hingga menciptakan sumber pendapatan baru. Semakin banyak PAD yang dikumpulkan maka akan semakin banyak yang bisa dilakukan pemko untuk pembangunan kota,” ujar Amiruddin. (AY)

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru