Langsa – Proses seleksi penjaringan Badan Baitul Mal Kota Langsa lima anggota Baitul Mal Langsa untuk masa jabatan 2024-2029 diduga kuat mendapat intervensi Pj Walikota untuk melewatkan nama-nama kolega dewan yang dititip kepada orang nomor satu di Langsa untuk diluluskan.
“Kita minta proses seleksi anggota Baitul Mal Langsa ini dapat berjalan dengan benar-benar bersih tanpa adanya campur tangan dan kongkalikong dari pihak manapun termasuk Pj Walikota Langsa, mengingat calon anggota yang diseleksi itu nantinya akan mengelola dana ummat berupa zakat infak dan shadaqah (ZIS),” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR), Asrinaldi, Selasa 22 Oktober 2024.
Asrinaldi menjelaskan, proses seleksi anggota Baitul Mal Langsa itu dimulai dari ujian tulis, psikotes, wawancara, uji baca Alquran dan yang tidak kalah pentingnya adalah paparan visi dan misi pengelolaan zakat. Jika seleksi berjalan dengan benar dan sesuai dengan prosedur, maka sudah seyogyanya menghasilkan anggota yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk mengelola badan pengelola ZIS itu.
“Sangat disayangkan jika seleksi yang sebenarnya sudah ada prosedurnya, jangan malah dicampuri oleh intervensi politik. Jika dana ummat dikelola oleh orang-orang yang lulus melalui proses kongkalikong dan menggunakan intervensi politik, tentunya akan berpengaruh dalam pengelolaan ZIS itu nantinya, karena apabila dari hulunya sudah terkontaminasi di hilir nanti pasti akan turut bermasalah. Jika proses seleksi anggota saja sudah tidak benar maka pengelolaan dana ZIS itu juga nanti akan tidak benar,” jelasnya.
Alumni UIN Arraniry itu menyebutkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat disebutkan bahwa Pj Walikota memainkan peran yang berlebih dalam proses seleksi ini, bahkan isunya sudah terjadi pembagian kavling jatah di tingkat elit. Dimana berdasarkan khabar beredar, dari 5 orang anggota yang akan diluluskan, rekomendasi Pj Walikota 1 orang, dan 4 lagi dari elit DPRK setempat melalui Pj Walikota.
“Untuk apa dibuat seleksi sedemikian rupa, jika nantinya yang lewat adalah orang yang diusulkan oleh Pj Walikota bersama sejumlah elit DPRK tersebut,”tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan akan mengawal proses seleksi itu hingga tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terbebas dari unsur KKN, mengingat seleksi tersebut sangat berpengaruh kepada tatakelola ZIS nantinya.
“Kita siap mengawal proses tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya, dan apabila Pj Walikota terbukti terlalu jauh mencampuri hingga melakukan intervensi, maka kita akan laporkan ke Mendagri agar Pj Walikota Langsa diganti. Selain itu kita juga meminta Aparat Penegak hukum untuk ikut memantau agar proses seleksi anggota Baitul Mal Langsa terbebas dari praktek kecurangan dan KKN,” tegas Asrinaldi.
(Rilis)