Pj Gubernur Tunjuk Azwardi jadi Plh Sekda Aceh, Efektif per 13 Maret 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:14 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

“Iya benar, Pak Azwardi ditunjuk menjadi Plh Sekda Aceh,” kata Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, Jumat (15/3/2024).

Gade mengatakan, penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024 dan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.

Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai  Pj Gubernur Aceh pada Rabu (13/3/2024) di Jakarta.

“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” tandas Gade. (IP)

Berita Terkait

Tarmizi Age: Peran Mualem-Dek Fad Cukup Penting dalam Reformasi Pemerintahan
Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari
Pastikan Suplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah Aceh
Menuju Perbaikan Aceh Tenggara, FORBES DPRA Dapil VIII Siap Bersinergi dengan Pemerintah Aceh Tenggara
Ketua SAPA: Spanduk Provokatif Cederai Etika Demokrasi
Ketua BPH Gus Irfan Kunjungi Aceh, Lepas Jamaah Haji Kloter Pertama dan Lantik Pengurus Daerah Gemira Aceh.
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru
Peduli Inflasi Wagub Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Se Aceh