Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
“Iya benar, Pak Azwardi ditunjuk menjadi Plh Sekda Aceh,” kata Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, Jumat (15/3/2024).
Gade mengatakan, penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024 dan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.
Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (13/3/2024) di Jakarta.
“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” tandas Gade. (IP)