PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

ADMIN

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

502,056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Pada Senin, 30 Desember 2024, Drs. Samsul Azhar, Bupati Pidie, secara resmi meluncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 26 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Pidie. Acara tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Pidie. Peluncuran BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat manajemen dan pendanaan di sektor kesehatan di daerah tersebut.

Kabupaten Pidie menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmasnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Pidie dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta memberikan keleluasaan bagi Puskesmas untuk mengelola anggaran dan sumber daya secara lebih efisien dan efektif. Dengan penerapan BLUD, diharapkan akan terjadi perbaikan signifikan dalam layanan kesehatan, serta pengelolaan yang lebih profesional dan transparan.

BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) memiliki tujuan utama untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapan BLUD di Puskesmas Kabupaten Pidie bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BLUD juga mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan pengelolaan yang dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah. Dengan begitu, BLUD diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pidie juga menyampaikan pentingnya memahami dan menerapkan regulasi yang mendasari penerapan BLUD di Puskesmas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, khususnya Pasal 60 ayat 1, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mendorong Puskesmas untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum (BLUD).

“Alhamdulillah, dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, pada tahun 2024 Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor 840/305/KEP.13/2024, seluruh Puskesmas di Kabupaten Pidie telah ditetapkan menjadi BLUD Puskesmas,” jelas Pj Bupati Pidie dalam acara peluncuran tersebut.

Penetapan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Pidie dilakukan setelah melalui proses yang teliti dan memenuhi berbagai persyaratan. Tahapan tersebut mencakup persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

Pj Bupati Pidie juga berpesan kepada seluruh kepala UPTD Puskesmas agar memanfaatkan fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD dengan penuh tanggung jawab. “Fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD harus dimanfaatkan dengan baik, namun tidak boleh disalahgunakan. Kita harus menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

“Dan kepada semua pejabat dan dinas teknis agar dapat memonitoring pelaksanaan BLUD pada UPTD Puskesmas, baik dengan memberikan masukan maupun pendampingan, sehingga implementasi BLUD pada Puskesmas dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat Kabupaten Pidie,” lanjut Pj Bupati Pidie.

Acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada kepala Puskesmas se-Kabupaten Pidie yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pidie. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan serentak fakta integritas oleh seluruh kepala Puskesmas Kabupaten Pidie. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk menjalankan pengelolaan BLUD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Pidie.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar, Pj. Sekdakab Pidie Jufrizal, S.Sos., M.Si, Plt. Asisten I Almanza, S.STP., Asisten II Ir. H. Tarmizi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Dwi Wijaya, Inspektur Kabupaten Pidie Mukhlis, S.Sos, Kepala Bappeda Kabupaten Pidie H. Isnaini ST, M.Si, serta Direktur RSUDTAS dr. Kamaruzzaman.

Selain itu, hadir pula para kepala badan dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, para kepala Puskesmas, dan para camat se-Kabupaten Pidie, yang semuanya berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pidie.

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Tujuh Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Nasional Pidie
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025
Hadir untuk Masyarakat, Polres Pidie Salurkan Bantuan Air Bersih ke Gampong Dayah Beureueh
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
STIT Darussalamah Pidie Sukses Gelar Sidang Munaqasyah, Cetak Lulusan Unggul Berkarakter Islami

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru