Pilkada melalui DPRD , Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:57 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik. Sejumlah partai politik secara terbuka menyatakan dukungan terhadap skema tersebut, meski dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Riswan Siahaan ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menilai partai politik untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak lepas dari kepentingan kekuasaan elite partai, bahkan cenderung mencerminkan keserakahan politik.

ini bukan soal efisiensi atau kualitas demokrasi, tapi lebih kepada keinginan partai politik untuk menarik kembali hak rakyat yang sangat terbatas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan yang dikemukakan antara lain menurunnya partisipasi pemilih, tingginya biaya Pilkada, serta maraknya politik uang.

Masalah-masalah itu bersumber dari partai politik sendiri. Penentuan calon kepala daerah sangat sentralistik di DPP partai, tidak mencerminkan aspirasi daerah. Ketika calon tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, wajar jika partisipasi pemilih menurun, jadi sangat wajar jika partisipasi menurun.

secara konstitusional, Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan langsung kepala daerah merupakan perwujudan konkret dari prinsip tersebut.

Jika DPRD ingin mengambil alih kewenangan tersebut, maka pembenahan internal harus dilakukan terlebih dahulu, mulai dari peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, hingga bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selama DPRD belum dipercaya publik dan belum mencerminkan prinsip good governance, klaim sebagai representasi rakyat itu tidak sah. Yang terjadi justru penumpukan kekuasaan di tangan partai politik,

Ini bukan sekadar perdebatan teknis demokrasi, tapi soal siapa yang berdaulat: rakyat atau partai politik.

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
MIYA 4D Diduga Lakukan Praktik Penipuan, Pengguna Merugi dan Minta Kominfo Blokir Situs
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru