Pilkada melalui DPRD , Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:57 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik. Sejumlah partai politik secara terbuka menyatakan dukungan terhadap skema tersebut, meski dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Riswan Siahaan ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menilai partai politik untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak lepas dari kepentingan kekuasaan elite partai, bahkan cenderung mencerminkan keserakahan politik.

ini bukan soal efisiensi atau kualitas demokrasi, tapi lebih kepada keinginan partai politik untuk menarik kembali hak rakyat yang sangat terbatas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan yang dikemukakan antara lain menurunnya partisipasi pemilih, tingginya biaya Pilkada, serta maraknya politik uang.

Masalah-masalah itu bersumber dari partai politik sendiri. Penentuan calon kepala daerah sangat sentralistik di DPP partai, tidak mencerminkan aspirasi daerah. Ketika calon tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, wajar jika partisipasi pemilih menurun, jadi sangat wajar jika partisipasi menurun.

secara konstitusional, Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan langsung kepala daerah merupakan perwujudan konkret dari prinsip tersebut.

Jika DPRD ingin mengambil alih kewenangan tersebut, maka pembenahan internal harus dilakukan terlebih dahulu, mulai dari peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, hingga bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selama DPRD belum dipercaya publik dan belum mencerminkan prinsip good governance, klaim sebagai representasi rakyat itu tidak sah. Yang terjadi justru penumpukan kekuasaan di tangan partai politik,

Ini bukan sekadar perdebatan teknis demokrasi, tapi soal siapa yang berdaulat: rakyat atau partai politik.

Berita Terkait

PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera Barat
Wali Kota Jakarta Utara Lepas Tim Kemanusiaan PMI untuk Misi Bantuan ke Gayo Lues
Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang
Tambang Tetap Beroperasi di Tengah Bencana, Publik Bereaksi Keras
PW FRN Tegaskan FRIC Tidak Terafiliasi, Soroti Pencatutan Logo dan Foto Jenderal

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:31 WIB

KUA Kecamatan Kluet Utara Menyalurkan Bantuan Korban Kebakaran Gampong Simpang Lhee

Rabu, 26 November 2025 - 05:25 WIB

Polsek Singkil Tunjukkan Aksi Sigap dan Humanis Bantu Warga di Jalan Terputus Akibat Banjir

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Viral Kisah Wanita Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Terima SK PPPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Dinas Sosial Aceh Dorong Transformasi Ekonomi Lewat UEP di Aceh Singkil

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Syarifuddin Bancin Terpilih Aklamasi Pimpin Apkasindo Aceh Singkil 2025–2030

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:50 WIB

Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Polsek Simpang Kanan, Tekankan Sinergi dan Ketertiban Lalu Lintas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Bupati Aceh Singkil Diminta Copot Kadis Disperindag dan UKM

Berita Terbaru