Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 21:09 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Transparansi dan perbaikan tata kelola keuangan negara terus diupayakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kegiatan Apresiasi Pengelolaan Cashless dan Optimalisasi Pendapatan Negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diadakan pada Rabu (29/04/2026), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyebut dalam tiga tahun terakhir, pengelolaan kas kementerian sudah menggunakan Cash Management System (CMS). Rabu, 29/4/2026

“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, menerapkan transaksi digital secara _real time_, mampu meminimalkan praktik korupsi dan mempermudah pengawasan oleh pimpinan dan auditor secara akuntabel dan berintegritas,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta

CMS sendiri merupakan sistem yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, hingga fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara _real time online_. Ketentuan penggunaan CMS ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 183 Tahun 2019 perihal Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, peraturan ini mendorong bendahara satuan kerja (Sekjen) ATR/BPN untuk memanfaatkan sistem pembayaran/penyetoran nontunai (cashless). Dengan penggunaan CMS, ditargetkan bisa memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas negara.

“Secara keseluruhan, pengelolaan penggunaan CMS telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Harapannya di tahun 2026 capaian penggunaan transaksi menggunakan CMS dapat ditingkatkan secara optimal. Apalagi pada 2025 Kementerian ATR/BPN telah meraih peringkat 1 untuk kategori penggunaan CMS K/L dengan jumlah _virtual account_ lebih dari 500 rekening,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalam kegiatan ini, juga berlangsung penyerahan penghargaan kepada Satker ATR/BPN, mulai dari pusat hingga jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang telah menggunakan CMS terbanyak dan penerimaan PNBP. Kategori tersebut mulai dari Satker dengan persentase penggunaan CMS tertinggi pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI); hingga Satker dengan capaian target PNBP terbaik, kategori target PNBP besar, target PNBP sedang, dan target PNBP kecil.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kartika Sari, melaporkan terkait proses implementasi CMS di Kementerian ATR/BPN. Ia juga menjelaskan bahwa optimalisasi CMS menjadi salah satu strategi implementasi non tunai secara menyeluruh yang bisa meningkatkan PNBP sebagai salah satu kontribusi kepada negara.

“Kegiatan pengelolaan CMS ini ditujukan untuk memitigasi potensi temuan BPK berulang, pengelolaan APBN dan PNBP juga sebagai upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan pembayaran non tunai,” ujar Kartika Sari.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi penerima penghargaan, serta perwakilan penerima penghargaan dari Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan mitra kerja, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan BSI. (AR/RS)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB