Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI untuk Penyelesaian Hak Tagih Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 03:11 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta  – Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satgas BLBI karena masih ada obligor dan debitur yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Dalam konferensi pers pada Jumat (5/7/2024) di Kantor Kemenko Polhukam RI, Menko Hadi menambahkan bahwa aset-aset terkait BLBI tersebar di seluruh Indonesia dan semuanya telah terdata. Penyelesaian aset-aset tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Itulah sebabnya, kita meminta agar Satgas ini diperpanjang karena harus menyelesaikan aset-aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menko Hadi Tjahjanto saat Serah Terima Aset Eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di kantor Kemenko Polhukam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Hadi menjelaskan bahwa sejak Satgas BLBI dibentuk pada 2021, perolehan aset telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang diserahkan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini bernilai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m².

Aset yang dilakukan PSP dan hibah tersebut diperuntukkan untuk berbagai keperluan, seperti gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti.

“Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” kata Menko Hadi.

Melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.

“Saya juga meminta Satgas BLBI mengkaji ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022, yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis,” ujar Menko Hadi.

“Oleh karena itu, perlu dipikirkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor dan debitur,” tutupnya. (IP)

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru