perasi Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp5 Triliun di Perairan Kepri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:48 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan tim gabungan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Perairan Kepulauan Riau. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba yang kian merajalela dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, berbagai pihak hadir mulai dari unsur Kemenko Polkam, BNN, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Polri, hingga perwakilan negara sahabat, DPR RI, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri. Mereka bersama-sama menyaksikan pengungkapan keberhasilan penggagalan penyelundupan yang melibatkan kapal berbendera asing, MT Sea Dragon Tarawa.

Tim gabungan berhasil mengamankan 40 dus besar berisi sabu-sabu dengan berat mencapai hampir 2 ton, yang diperkirakan bernilai hingga Rp5 triliun. Dalam operasi tersebut, enam Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan, dua di antaranya adalah warga negara Thailand dan empat lainnya warga negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar penggagalan penyelundupan biasa, melainkan kemenangan besar dalam perang melawan narkoba yang telah merusak tatanan sosial dan masa depan bangsa kita,” tegas Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

Sekretaris Menko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, yang membacakan amanat Menko Polkam menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab satu institusi melainkan merupakan tugas bersama seluruh elemen bangsa. “Kita harus bersinergi, mulai dari aparat keamanan hingga masyarakat sipil untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurut Letjen Hasan, operasi ini berkontribusi besar untuk menyelamatkan 10 hingga 20 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, yang dapat menghancurkan generasi muda dan mengganggu stabilitas nasional. Oleh karena itu, pemerintah secara konsisten mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, terutama dalam menjaga ketahanan sosial dan keamanan bangsa.

Operasi ini juga menjadi perwujudan nyata kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yang terdiri dari Kemenko Polkam, BNN, Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga PPATK. Mereka terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk memastikan peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.

Menko Polkam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pelaporan kasus narkoba. “Kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan perang melawan narkoba,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba, demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa yang sehat dan produktif. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru