Pengaruh Penggunaan Emoji Semangka Terkait Pembelaan Rakyat Palestina

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:04 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: T. Atila Akbar Azhari

Di masa era digital saat ini, ekspresi dukungan terhadap isu-isu politik seringkali disampaikan melalui bahasa simbol dan emoji di platform media sosial. Salah satu tren menarik yang muncul adalah penggunaan emot semangka sebagai simbol solidaritas terkait pembelaan rakyat Palestina. Pembahasan ini akan mengeksplorasi dampak dalam penggunaan emot semangka untuk menyuarakan dukungan, serta bagaimana simbol itu meresap ke dalam kesadaran global.
Semangka juga merupakan bagian dari masakan dan budaya Palestina. Variasi salad semangka biasanya disajikan sebagai meze di seluruh Mediterania (resep Mesir, Yunani, dan Palestina). Selain itu, hidangan populer di Gaza selatan yang disebut fatet ajer adalah semangka mentah, terong, paprika, dan tomat yang dipanggang dan direbus, disajikan di atas roti pita dengan minyak zaitun.
Hal ini menunjukkan bahwa semangka mempunyai ikatan yang erat dengan Palestina sehingga dijadikan sebagai simbol dukungan.
Ternyata simbol semangka itu sudah digunakan bertahun-tahun sebelumnya. Pada 1960-an, buah tersebut jadi simbol protes warga Palestina yang dilarang mengibarkan benderanya oleh Israel.
Tahun 1967 terjadi perang enam hari antara Israel dengan negara tetangga yakni Mesir, Suriah, dan Yordania. Larangan pengibaran bendera dilakukan di perbatasan untuk membatasi nasionalisme Palestina dan Arab.
Saat larangan berlangsung, semangka digunakan saat demonstrasi menentang pendudukan Israel di Tepi Barat dan Gaza. Mereka membawa irisan semangka sebagai pengganti bendera Palestina, dikutip dari Yahoo News, Jumat (3/11/2023).
Israel saat ini tidak melarang bendera Palestina berdasarkan hukum. Namun, para pemimpin terkemuka Israel telah menyatakan penolakannya terhadap pengibaran bendera tersebut selama protes.Mengibarkan bendera diperbolehkan oleh undang-undang, namun mereka yang membahas Palestina sering kali mengandalkan eufemisme dan simbolisme untuk menghindari sensor pengguna.
Tak lama setelah emoji diperkenalkan, emoji tersebut mulai muncul di postingan tentang budaya, olahraga, dan politik Palestina.Orang-orang mulai menggunakan simbol ini dan digunakan secara luas ketika kekerasan kembali terjadi pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Satlantas Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang dan Pengangkut TBS Sawit

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru