Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 19:38 WIB

50714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pengamat Politik, Jerry Massie menyarankan sejumlah kriteria untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Firli Bahuri ditetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Jerry, orang yang memimpin KPK nantinya harus jujur, berintegritas, serta terhindar dari Political Interest.

“Saya kira calon pimpinan KPK ke depan harus lebih berintegritas,” kata Jerry kepada Rakyat News, pada Sabtu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang perlu di perhatikan, ia menilai ketika ada yang menjabat Ketua KPK, jangan ada hubungan dengan pejabat manapun. “Kalau di undang koruptor ketemu harus ditolak,” tegas Jerry.

Pastinya, kata Jerry, ketua KPK nantinya harus transparan dan juga perlu ada controlling dari dewan pengawas. “Akses apapun tersembunyi soal komunikasi tak boleh sembarangan.Kan sudah digaji besar jadi tak boleh ada side job di luar KPK,” kata dia.

Paling penting, ia meminta pemimpin KPK nantinya harus bebas dari tekanan dan kepentingan politik

“Track recordnya harus dipelajari DPR, dan juga bukan pemimpin yang tamak dan rakus akan kekuasaan,” imbuh Jerry.

Ia mengingatkan, sebagai Ketua KPK tugasnya hanya mengabdi dan membersihkan bangsa dari para maling uang negara.

Meski demikian, Jerry meminta publik tidak perlu menghakimi Firli. “Karena belum tentu kalau kita jadi Ketua KPK kita bersih dalam segala hal, atau kita 100 persen orang jujur, tapi yang terutama sekarang adalah pimpinan yang tipikal bukan memperkaya diri dan cinta uang,” tutupnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

(RED)

 

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru