Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Satu Karyawan BUMN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 02:36 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Guna dalami dugaan aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Lanjut Ali, selain itu saksi juga didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud.

Sebelumnya, KPK juga mendalami pengetahuan mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait, termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi atas nama Budy Silvana (PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI 2020), Tavip Joko (Kepala Biro Keuangan BNPB Tahun 2019 – sekarang), dan Admiral Herdi Pratama (Advokat),” ungkap Ali.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk COVID-19 di Kemenkes itu terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara itu. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (IP)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru