Pemkab Gayo Lues Tegur Penggunaan Area Depan Mess di Jakarta yang Dinilai Langgar Aturan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:05 WIB

501,243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — 2 Agustus 2025 |  Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui pengurus Mess Gayo Lues Jakarta melayangkan surat peringatan kepada seorang warga bernama Ratna Salim Cs yang diduga telah menggunakan area depan Mess Gayo Lues Jakarta untuk berjualan tanpa izin.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Mess Gayo Lues Jakarta, Samsir Ali Pang Rayang, ditegaskan bahwa aktivitas berjualan tersebut bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penggunaan area publik di depan kantor perwakilan tanpa izin dinilai mengganggu kebersihan, merusak pemandangan, serta menyimpang dari tujuan penggunaan fasilitas tersebut yang diperuntukkan demi kepentingan masyarakat Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat tersebut hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat Gayo Lues Jakarta sesuai dengan amanah Bupati Gayo Lues,” tulis Samsir Ali Pang Rayang dalam surat bertanggal 2 Agustus 2025.

Pihak pengurus Mess menyatakan bahwa surat ini menjadi peringatan pertama sekaligus terakhir. Jika dalam waktu dekat pihak Ratna Cs tidak segera mengosongkan area yang digunakan, maka tindakan tegas sesuai aturan akan ditempuh.

Tembusan surat peringatan ini juga dikirimkan kepada Bupati Gayo Lues, Ketua DPRK Gayo Lues, Inspektorat Gayo Lues, dan Arsip. (RED)

Berita Terkait

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan
114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan
Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru