Pemkab dan DPRK Agara Bahas Perubahan RAPBK 2025: Fokus Penyesuaian Anggaran dan Pembangunan Prioritas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:50 WIB

50767 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Kutacane, Kamis (25/9/2025).

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dalam sambutan pengantar nota keuangan menyampaikan bahwa total anggaran perubahan RAPBK tahun 2025 tercatat mencapai Rp1,35 triliun. Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini mencerminkan dinamika pembangunan daerah, realisasi pendapatan hingga triwulan ketiga tahun berjalan, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

“Penyusunan perubahan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya nyata menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Fakhry di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Agara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan rincian struktur perubahan anggaran, antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp1.350.863.654.153,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.392.253.445.724,00 dan Pembiayaan Neto sebesar Rp1.371.791.571,00.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp142,84 miliar, yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp19,03 miliar, retribusi daerah Rp2,88 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp118,42 miliar.

Sementara itu, pendapatan dari transfer pemerintah pusat dan antardaerah mencapai Rp1,137 triliun. Terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,092 triliun, dan transfer antardaerah sebesar Rp44,89 miliar. Selain itu juga terdapat komponen pendapatan lain yang sah sejumlah Rp70,95 miliar.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza, menyatakan bahwa perubahan APBK 2025 dilakukan untuk menyesuaikan berbagai aspek, termasuk dinamika ekonomi makro dan capaian kinerja daerah. Ia menyebut, perubahan ini merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan anggaran harus mampu mengakomodasi kebutuhan yang bersifat strategis dan mendesak, tanpa mengabaikan efisiensi serta akuntabilitas dalam setiap program kerja,” ujar Deni. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar semua unsur baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat guna menjaga suasana kondusif dalam proses pembahasan tersebut.

Suasana sidang paripurna sendiri berlangsung cukup terbuka. Bupati dan Wakil Bupati, Heri Al Hilal, tampak menerima sejumlah kritik dari anggota dewan dengan tenang, bahkan memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan. Sikap ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk kedewasaan politik pemimpin daerah.

Namun demikian, terdapat sejumlah catatan dari aktivis masyarakat sipil terkait kehadiran dan partisipasi anggota DPRK dalam pembahasan. Jupri R dan Pajri Gegoh, dua aktivis dari Kutacane, menilai bahwa pembahasan anggaran sejatinya menjadi forum penting bagi seluruh wakil rakyat. Mereka menyayangkan bila masih ada anggota DPRK yang terkesan abai terhadap proses ini.

“Kami mencatat bahwa masih ada anggota dewan yang seolah kurang serius mengikuti sidang. Padahal, hasilnya akan sangat berdampak langsung pada masyarakat,” ungkap Pajri.

Bupati Salim Fakhry dalam sesi penutup menyampaikan harapan agar fraksi-fraksi di DPRK, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada pekerja lokal serta memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat di semua sektor.

Dengan telah dimulainya pembahasan RAPBK Perubahan Tahun 2025 ini, Pemkab Aceh Tenggara berharap pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan program-program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Tanah Alas Sepakat Segenep.

(Sadikin)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru