Pemkab Aceh Tenggara Kebut Pendataan Terbaru Korban Banjir di 16 Kecamatan

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 19:44 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Baranews, Banjir yang melanda 16 kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara, berdasarkan data yang masuk diperkirakan telah memakan korban sebanyak 379 KK dan 1212 jiwa dari tiga kecamatan diantaranya Babussalam, Lawe Sumur dan Darul Hasanah. Data korban ini dihimpun semenjak 3 hari kejadian musibah banjir, mulaitanggal 26-28 November 2025.

Menurut laporan posko komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara, banjir ini telah menelan 10 korban meninggal diantaranya 3 warga asal kecamatan Ketambe yaitu Insan Sufi (19), Samin Ariga (61) dan Hasnah. Serta warga desa Lawe Hijo Kecamatan Bambel atas nama Bustami (tgk Parjo). Dan satu warga Kabupaten Gayo Lues Suryanto (56), serta salah satu santri asal Gayo Lues Rahimin (25).

Laporan Posko Komando terbaru, dua jenazah juga ditemukan dengan identitas belum diketahui (Mrx) dan hingaa saat ini kedua jenazah tersebut masih berada di RSU H. Sahudin Kutacane. Sore menjelang magrib kembali ditemukan dua korban meninggal dunia didaerah sungai alas wilayah kecamatan Ketambe dan Lueser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu enam warga yang belum ditemukan diantaranya, Fery (20), Jasmani (40), Abizar (4), Ahmad Ahdar (7), Arifin (40) dan Jasman (32).

Selain mengakibatkan kehilangan nyawa, bencana tersebut juga merusak beberapa fasilitas umum seperti jalan diantaranya ruas jalan Mbarung-Kedataran kecamatan Lawe Sigala-gala, Kuta Tengah-Kedataran Lawe Sigala-gala, Kebun Sere-Lapter di Kecamatan Lawe Sigala-gala. Dan dua Ruas jalan di kecamatan babusalam: jalan perkebunan masyarakat di desa Kutarih dan desa Pulonas – Pulolatong.

Juga merusak jembatan penghubung antar kecamatan seperti jembatan Gantung Lawe Pinis kecamatan Darul Hasanah, jembatan rangka baja Natam kecamatan Badar, jembatan rangka baja Mbarung kecamatan Babussalam, oprit jembatan rangka baja silayakh kecamatan Bambel, jembatan rangka baja Pante Dona kecamatan Tanoh Alas, Oprit Jembatan Rangka Baja Salim Pipit Kecamatan Babul Rahmah, Jembatan Gantung Lawe Pinis Kecamatan Ketambe dan Jembatan beton Desa Selamat Indah Kecamatan Semadam.

Dan mengakibatkan jebolnya tanggul sungai di 38 desa 9 kecamatan diantaranya, Ketambe, Badar, Babussalam, Bambel, Bukit Tusam, Semadam, Lawe Alas, Babul Makmur serta Babul Rahmah, dengan rincian kerugian Infrastruktur seperti jembatan diperkirakan sebesar Rp. 81,5 Miliar dan untuk ruas jalan Rp. 8,6 Miliyar.

Data tersebut diterima Dinaskominfo Aceh Tengara dari Posko Komando BPBD pada Jumat, 28 November 2025 pukul 21.19 Wib. Data ini bersifat sementara dan dapat berubah sembari menunggu pendataan terbaru dari intansi atau pihak terkait setiap harinya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru