Pemerintah Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama Pegawai ASN 2023

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 04:20 WIB

50601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua, atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dikutip dari siaran persnya pada Kamis (22/6/2023) menyebutkan, keppres yang diterbitkan tersebut dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Iduladha 1444 Hijriah, memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Bertemu Dubes Hongaria, Menhan Prabowo Bahas Kerja Sama Transfer Teknologi

Berikut daftar cuti bersama ASN tahun 2023 sesuai dengan Keppres 16/2023 tersebut:
– Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;
– Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak
– Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca Juga :  Soroti Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan SYL, ART Ajak Semua Pihak Jaga Muruah KPK

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 22 Juni tersebut.

Keppres di atas dapat diakses melalui https://jdih.setkab.go.id

Berita Terkait

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Gibran Rakabuming Pantau Progres Infrastruktur: Pembangunan Simpang Joglo Berjalan Lancar
Kadispenad: Penerangan TNI AD Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi
Judicial Rivew Pasal 2-3 UU Tipikor, Pemerintah Diminta Perhatikan Masalah Suap
Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 13:09 WIB

Babinsa Koramil 08/ Blangpegayon Kodim 0113/ Gayo Lues Membantu Panen Padi Di Desa Binaan

Minggu, 3 November 2024 - 01:31 WIB

Dukung Said Sani-Saini, Tim Relawan GAESSS Gelar Sosialisasi Dengan Pemuda

Sabtu, 2 November 2024 - 23:50 WIB

Ratusan Pemuda Pungke Jaya Kompak Dukung Said Sani-Saini di Pilkada 2024

Sabtu, 2 November 2024 - 13:36 WIB

MEMBENTUK HUBUNGAN YG BAIK BABINSA KORAMIL 10/PC MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN MASYARAKAT DESA BINAAN

Jumat, 1 November 2024 - 12:29 WIB

Jalin Hubungan kerja yang Baik, Babinsa Koramil 04/Kutapanjang Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

Jumat, 1 November 2024 - 01:14 WIB

“Said Sani-Saini” Banjir Dukungan di Pilkada 2024, Ulama dan Tokoh Agama Merapat

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib Gotong Royong Antisipasi Musim Penghujan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Penyampaian Ketua DPRK Dipelintir Dimedia Sosial ,Ini Tanggapan Ketua LSM FMPK Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mahasiswa Barsela Desak PT MIFA Bersaudara agar Dibekukan

Senin, 4 Nov 2024 - 14:59 WIB