Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, bahkan dengan peningkatan kuota untuk tahun 2025. Pernyataan ini disampaikannya untuk merespons sejumlah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di SPBU swasta, yang ramai diperbincangkan akibat dugaan tidak adanya pasokan BBM.

“SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110 persen dibandingkan dengan 2024. Jadi sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak kita berikan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, bila pada tahun 2024 sebuah perusahaan memperoleh kuota impor sebanyak 1 juta kiloliter, maka pada tahun ini kuota mereka ditambah menjadi 1.100.000 kiloliter. Penambahan ini, kata Bahlil, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap stabilitas pasokan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan dan pertumbuhan konsumsi energi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bahlil, jika SPBU swasta masih mengalami hambatan pasokan atau kekurangan stok, pemerintah telah membuka opsi kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai solusi jangka pendek. Hal ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat yang dipimpinnya bersama jajaran Kementerian ESDM dan pihak Pertamina.

“Kalau masih ada kekurangan, kita minta untuk melakukan kolaborasi dengan Pertamina. Kenapa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor energi, khususnya distribusi BBM, adalah cabang produksi yang sangat strategis dan menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, penyediaan dan pendistribusiannya harus tetap berada dalam kontrol pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Sebelumnya, mencuat kabar di media sosial mengenai SPBU Shell yang diduga mengalami kelangkaan BBM hingga berujung pada PHK sejumlah pegawai. Informasi ini salah satunya disampaikan akun X @ganissatanica, yang menyebutkan bahwa penurunan pasokan di sejumlah SPBU Shell membuat operasional terbatas, hanya menjual oli dan solar dengan jumlah staf minimal per shift kerja.

“Minggu ketiga September stok diprediksi habis sehingga banyak yang akan kena PHK. Shell akan tetap buka cuman jualan oli dan diesel dengan komposisi 2 staf dalam 1 shift. Kemungkinan stok bensin Super dan Power akan datang lagi di bulan Oktober antara minggu kedua atau ketiga,” tulis akun tersebut.

Terkait unggahan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa mekanisme distribusi BBM nasional, baik oleh badan usaha milik negara maupun swasta, harus berjalan sesuai prinsip ketahanan energi dan kepentingan umum. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM membentuk tim khusus untuk memantau implementasi kebijakan dan mengevaluasi realisasi distribusi BBM di lapangan.

Dalam konteks ini, pemerintah juga mendorong pelaku usaha sektor energi untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha, termasuk tenaga kerja yang menjadi pilar operasional di sektor hilir migas. Pemerintah menekankan bahwa penyesuaian stok dan operasional harus dilakukan secara proporsional tanpa mengorbankan kestabilan sosial dan ekonomi di sektor kerja formal.

Dengan adanya tambahan kuota impor dan peluang kerja sama dengan Pertamina, pemerintah berharap distribusi BBM dapat segera kembali normal di seluruh SPBU, baik milik BUMN maupun swasta. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB