Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, Masyarakat Aceh Kinerja Distanbun Aceh

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:16 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk subsidi untuk Aceh di tahun 2025. Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal, S.P., M.P., menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir. Cut Huzaimah, M.P., atas komitmen meningkatkan dukungan kepada sektor pertanian Aceh.

Pada tahun 2024, Aceh menerima alokasi pupuk subsidi jenis urea sebanyak 100.364 ton dan NPK 94.121 ton. Namun, pada tahun 2025, alokasi tersebut bertambah menjadi 110.373 ton untuk urea dan 110.778 ton untuk NPK, mengalami peningkatan masing-masing sebesar 10.009 ton dan 16.557 ton.

Menurut Kepala Distanbun Aceh, Ir. Cut Huzaimah, penambahan alokasi ini merupakan implementasi janji politik Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait program swasembada pangan nasional. “Presiden berkomitmen agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor pangan dan mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cut Huzaimah menjelaskan, peningkatan alokasi pupuk subsidi ini bertujuan mendukung produksi pangan lokal melalui penyaluran pupuk secara tepat waktu ke berbagai daerah. Selain pupuk, pemerintah juga menyediakan alat pengolah tanah, pompa air, bibit unggul, dan obat pembasmi hama untuk mendukung keberhasilan program swasembada pangan.

Ia menambahkan, ketersediaan pupuk subsidi ini akan berdampak pada stabilisasi harga pangan, baik di tingkat lokal maupun nasional. “Selama ini, suplai beras yang terbatas sering menyebabkan harga melonjak. Dengan peningkatan produksi lokal, kita dapat menekan ketergantungan pada impor dari negara seperti Thailand dan Vietnam,” katanya.

Namun, Cut Huzaimah menyoroti tantangan yang masih dihadapi, seperti rendahnya realisasi program pembelian gabah dan beras lokal oleh Bulog. Hal ini menyebabkan pemerintah harus mengimpor beras untuk kebutuhan operasi pasar. “Ke depan, kita harus fokus meningkatkan produksi dan pengadaan pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan nasional,” tegasnya.

Harga jual pupuk subsidi seperti urea dan NPK tetap stabil, masing-masing Rp2.250/Kg dan Rp2.300/Kg. Sementara itu, pupuk NPK untuk kakao dijual Rp3.300/Kg dan pupuk organik Rp800/Kg. Sistem pembelian pun dipermudah melalui penggunaan kartu tani digital, meskipun petani yang belum memilikinya tetap bisa membeli dengan KTP.

Heri Safrijal menilai langkah pemerintah ini sebagai upaya nyata mendukung petani di Aceh. “Penambahan alokasi pupuk subsidi ini adalah bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan petani Aceh. Kami berterima kasih kepada Gubernur Aceh dan Kadis Distanbun atas kerja kerasnya,” ungkapnya.

PUSDA mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan ini agar program swasembada pangan dapat terwujud dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh. “Sinergi antara pemerintah dan petani adalah kunci suksesnya program ini,” tutup Heri.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru