Pemerintah Siapkan Tiga Langkah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 01:46 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan 3 langkah dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menko Polhukam memastikan langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga :  KPU RI: 83,84 Persen Bacaleg DPR Penuhi Syarat

Menko Polhukam kembali menjelaskan terdapat unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. Bahkan, dirinya menyebut pasal pidana itu akan ditangani oleh pihak Polri.

Baca Juga :  Tiga Tindakan Bisa Dikenakan ke Al Zaytun

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucapnya.

Berlanjut, langkah kedua, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu. (PMJ)

Berita Terkait

Ketua ASPATAKI, H. SAIFUL MASHUD, Dukung Program Pemerintah Asta Cita Sesuai Harapan dan Tujuan P3MI
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif
TA Khalid : Selamat Kepada Al Farlaky – Zainal (Azan) Di Aceh Timur
AMAN JARUM, Ucapkan selamat pada pemenang Pilbup Gayo Lues – Aceh Temiang
Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar
Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Netralitas Kepala Desa
Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 00:53 WIB

Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta

Kamis, 5 Desember 2024 - 00:47 WIB

Awas, Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS

Senin, 2 Desember 2024 - 00:39 WIB

Jelang Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Jubir Pasangan MANIS

Sabtu, 30 November 2024 - 23:38 WIB

Rekap DA-1 Kecamatan Final 100 %, Pasangan MANIS Menangkan Pilkada Aceh Selatan

Sabtu, 30 November 2024 - 17:25 WIB

Mahasiswa Aceh Selatan : Selamat Buat Pasangan MANIS, Insya Allah Aceh Selatan Lebih Maju dan Produktif

Kamis, 28 November 2024 - 19:54 WIB

H Mirwan MS : Kemenangan Pasangan MANIS adalah Kemenangan Seluruh Rakyat Aceh Selatan

Kamis, 28 November 2024 - 18:30 WIB

Forum LSM Kerahkan Relawan Pantau Rekap Suara Tingkat Kecamatan di Pilkada Aceh Selatan

Kamis, 28 November 2024 - 18:29 WIB

Data Real Count 100 %, Pasangan MANIS Unggul di Pilkada Aceh Selatan

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinas Kesehatan Nagan Raya Gelar Sosialisasi Kepesertaan JKN

Kamis, 5 Des 2024 - 21:47 WIB