Pemerintah Perpanjang Siaga Karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan hingga Akhir Agustus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:20 WIB

50886 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani menyiapkan lahan untuk ditanami jagung di Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

Petani menyiapkan lahan untuk ditanami jagung di Sendangharjo, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Foto: Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

Jakarta, Baranews — Pemerintah memastikan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap berlaku hingga akhir Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi puncak musim kemarau terjadi pada bulan ini.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, salah satu upaya pencegahan yang terus dilakukan adalah operasi modifikasi cuaca. Operasi ini akan dilaksanakan sepanjang masih ada potensi awan yang bisa disemai untuk menghasilkan hujan.

“Kami terus siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan sampai dengan akhir Agustus 2025, terutama di wilayah tujuh provinsi rawan karhutla,” kata Hanif di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh provinsi yang menjadi fokus penanganan meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Wilayah tersebut dinilai rentan karena memiliki ekosistem gambut yang telah mengalami pengeringan, sehingga mudah terbakar jika dipicu cuaca panas dan praktik pembakaran lahan.

“Potensi karhutla terutama diwaspadai di wilayah ekosistem gambut. Lahan gambut tidak akan terbakar jika tidak ada yang sengaja membakarnya,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga telah dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan. “Hari ini kami berdiskusi dengan Kepala BMKG dan Kepala BNPB untuk menggelar operasi modifikasi cuaca sepanjang terdapat potensi awan yang bisa kita semai,” ujarnya.

Pemerintah berharap, kombinasi antara siaga lapangan, operasi udara, dan penegakan hukum dapat menekan angka kejadian karhutla yang biasanya meningkat pada puncak kemarau. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru