Takengon, Baranews – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Asir-Asir, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, bernama Al Muttakim, tengah berjuang untuk dapat kembali ke tanah air setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Kamboja. Informasi ini disampaikan oleh Yusradi Usman al-Gayoni, inisiator World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia), melalui pesan dari London, Inggris, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Yusradi, kasus yang menimpa Al Muttakim memiliki pola yang serupa dengan dua pekerja migran asal Bener Meriah, yakni Tanwir Ayubi dan Feri Sapuan, yang sebelumnya juga sempat terjebak dalam skema penipuan di Kamboja dan kini telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Dugaan sementara, mereka menjadi korban sindikat penipuan kerja (scam employment) yang dalam banyak kasus berujung pada praktik perdagangan orang.
“Saya mendapat informasi tentang Al Muttakim dari Tanwir Ayubi pada 14 Juli 2025. Setelah itu, saya langsung menghubungi Wakil Bupati dan Sekda Aceh Tengah melalui WhatsApp pada hari yang sama. Dua hari lalu saya juga menyampaikan hal ini ke Bupati Aceh Tengah. Namun, belum ada respon. Mungkin beliau sedang sibuk,” tutur Yusradi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusradi, yang pernah menjadi anggota Tim Pengembangan Kawasan Gayo-Alas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI periode 2008–2024, menyebutkan bahwa ia juga telah dihubungi oleh ibu Al Muttakim, Darmayanti (yang akrab dipanggil Ati Armaya), melalui panggilan WhatsApp ketika berada di rumah Tanwir Ayubi. Dalam percakapan itu, sang ibu memohon bantuan untuk proses pemulangan anaknya ke kampung halaman.
“Alhamdulillah, Al Muttakim berhasil melarikan diri dari tempat kerja yang sebelumnya menahan dokumen pribadinya, termasuk visa dan paspor. Saat ini, ia sedang dalam proses mengurus kembali dokumen-dokumen tersebut sekaligus berupaya bertahan hidup di Kamboja sambil menunggu kepastian kepulangan ke Indonesia, khususnya ke Aceh Tengah,” ungkap Yusradi.
Ia menjelaskan bahwa dirinya kini tengah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, rekan-rekannya di Kementerian Luar Negeri, dan jaringan Migrant Care Indonesia. Yusradi berharap proses pemulangan Al Muttakim dapat berlangsung aman dan cepat.
Menurutnya, kasus yang menimpa Al Muttakim, Tanwir Ayubi, dan Feri Sapuan hanyalah sebagian dari fenomena besar yang belum sepenuhnya terungkap. Ia meyakini, masih ada pekerja migran lainnya dari wilayah Dataran Tinggi Gayo yang mengalami nasib serupa, namun belum terdata secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Sudah saatnya dibentuk sistem layanan pengaduan khusus bagi warga yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri. Respons cepat sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dan masa depan mereka,” tegas Yusradi.
Ia juga mengimbau agar pemerintah tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus mencuat, tetapi perlu mengambil langkah strategis dan antisipatif dalam jangka panjang. Salah satunya adalah dengan memperluas lapangan kerja dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi lokal agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terpaksa mencari nafkah ke luar negeri tanpa perlindungan dan informasi yang memadai.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada upaya pemulangan. Perlu ada tindakan nyata dan terstruktur dari pemerintah daerah untuk melindungi warganya. Baik dengan mencegah keberangkatan ilegal maupun menciptakan opsi ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan di kampung halaman mereka sendiri,” tutupnya.
Saat ini, Al Muttakim masih bertahan di Kamboja sambil berharap dukungan penuh dari berbagai pihak untuk dapat kembali ke tanah kelahirannya di Asir-Asir, Takengon. Kisahnya menambah daftar panjang pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam jaringan penipuan kerja lintas negara, sekaligus mengingatkan pentingnya sistem perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran asal daerah. (RED)










































