Pastikan Cetak Surat Suara Sesuai Daftar Calon, Panwaslh Nagan Raya Lakukan Pengawasan Langsung

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:30 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya ikut melakukan pengawasan proses produksi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024 di PT Macananjaya Cemerlang. Klaten Jawa Tengah.

Pengawasan tersebut di pimpin dan dipandu oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, serta Anggota Said Zamzami, S.E, Said Muhadhar, AMK, dan Koordinator Pelaporan, Muhammad Dahlan, S.Sos juga dari KIP Nagan Raya pada 14 – 20 Oktober mendatang.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan surat suara yang akan dicetak sesuai dengan Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan KIP Nagan Raya untuk Pilkada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyampaikan hak suara pada saat pelaksanaan Pilkada. Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Ajak Pemerintah Dan Swasta Dukung Program Amanah

“Kami dari Panwaslih Nagan Raya bersama dengan Anggota Panwaslih dan KIP Nagan Raya melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap kesiapan logistik jenis surat suara untuk Pilkada tahun 2024 di PT Macananjaya Cemerlang, Klaten Jawa Tengah,” katanya Rabu 16 Oktober 2024.

Selain itu, tutur Juni Effendi, terkait pengawasan ini tentunya sesuai dengan regulasi yang ada, PKPU nomor 12 tahun 2024. Kemudian sesuai dengan tugas Panwaslih berdasarkan Pasal 97 UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Kita Panwaslih bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten terkait dengan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya,” ujarnya Juni.

Baca Juga :  GTTG Aceh XXV Di Nagan Raya Resmi Di Tutup. Calon Tuan Rumah Untuk Tahun Depan Ada 7 Kabupaten

Ditambahkannya, pentingnya perhatian dalam pengadaan logistik, pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius, sesuai dengan Pasal 190A UU 10/2016 tentang Kepala Daerah. “Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang mencapai Rp7,5 Miliar,” terangnya.

Tidak hanya demikian, pihaknya juga melakukan pengecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan, sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang.

“Kita juga telah memastikan keterpenuhan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu,” terang Juni. Kegiatan selanjutnya yang akan di lakukan oleh Panwaslih, fokus mengawasi kesiapan untuk percetakan guna menyesuaikan dengan nama, no urut yang telah ditetapkan oleh KIP Nagan Raya.. (red )

Berita Terkait

Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.
Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.
Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 16:59 WIB

Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya

Senin, 20 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:28 WIB

Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara

Rabu, 22 Jan 2025 - 22:35 WIB

BENER MERIAH

Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:50 WIB