Karang Baru | Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang,yang di gelar DPR-K bertempat digedung utama DPR-K. jalan Ir H.juanda Karang Baru. Senin 20-01-2025.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon.S.H, saat mengelar Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang 2024-2029 dalam pidatonya menyebutkan, bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang,telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Rapat Pleno KIP yang dilaksanakan pada Selasa, 07 Januari 2025. Ujarnya.
Dimana sesen acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Tamiang,pada Pilkada Tahun 2024 yang lalu. Tambahnya.
Pantauan awak media Tribun Indonesia com diruang Utama DPR-K Aceh Tamiang tersebut “Rapat Paripurna tersebut “melahirkan” penandatanganan penetapan Armia Pahmi-Ismail Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Pimpinan DPR-K” yang turut disaksikan oleh Pejabat (Pj). Bupati Aceh Tamiang H.Asra, AKBP Mulyadi,S.H., M.H Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117 Letkol Inf Andi Arianto,S.I.P.,M.I.P serta unsur Forkopimda,dan Armia Pahmi-Ismail pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih. Terlihat juga ketua KIP/yang mewakili, ketua Panwaslih/mewakili,para pengiat LSM,Insan pers Kabupaten Aceh Tamiang serta para elemen masyarakat lainnya yang turut berhadir.