Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:52 WIB

50894 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11-02-2025 – Dalam rangka menjalankan tugas sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai melaksanakan asistensi kepada perusahaan yang berstatus Authorized Economic Operator (AEO).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Tanjung Perak kepada PT DIC Graphics yang berlokasi di Ngoro Industrial Park (NIP) pada Kamis (30/01) dan oleh Bea Cukai Tembilahan kepada Sambu Group di Kantor Bea Cukai Tembilahan pada Kamis (06/02).

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh lapisan pegawai perusahaan tentang status AEO yang dimiliki, sehingga perusahaan dapat mempertahankan statusnya yang diakui secara internasional,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator), disebutkan bahwa AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Pengakuan sebagai AEO dapat diberikan kepada importir, eksportir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), pengangkut, pengusaha tempat penimbunan sementara (TPS), pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB), dan/atau pihak lainnya yang terkait dengan pergerakan barang dalam fungsi pasokan global, antara lain konsolidator dan penyelenggara pos.

Budi mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan asistensi, petugas Bea Cukai yang ditunjuk sebagai manajer pelayanan AEO atau Client Manager akan memberikan pelayanan komunikasi, konsultasi, bimbingan, dan monitoring terhadap program AEO. Client Manager akan membahas kendala yang dihadapi perusahaan pada kegiatan ekspor dan impor, serta proyeksi kegiatan ekspor dan impor.

“Dengan adanya Client Manager, perusahaan berstatus AEO mendapatkan bimbingan dalam mengoptimalkan manfaat fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Bea Cukai,” ujar Budi.

Budi menegaskan bahwa melalui pelayanan AEO, Bea Cukai berkomitmen mendukung rantai logistik global dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. “Kami terus berupaya membangun sinergi dengan pelaku usaha untuk memberikan kepastian hukum, mempercepat arus barang, serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru