Oknum  Mantan Sekretaris Inspektorat Agara Diduga Melanggar Kode Etik. dan Mempropokasi Masyarakat Desa Pinding

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023 - 19:50 WIB

502,097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News.Jumat 2 Juni 2023 |  Salah seorang Oknum Mantan Pejabat  Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara (SR) diduga melanggar Kode Etik  ASN dan (APIP) dan Mempropokasi masyarakat Desa Pinding Kecamatan Bambel Aceh Tenggara pernyataan ini di sampaikan Adnan  Syah Kst. melalui akun Fb nya dalam bentuk Surat terbuka kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir M Si.

Dugaan Pelanggara kodek Etik itu pasalnya karena Dia ( SR) Sebagai salah seorang mantan pejabat Sekretaris Pada Kantor Inspektorat dan saat ini masih sebagai salah seorang ASN terpat itu, turut serta mempropokasi masyarakat desa lelapor Masalah Dana Desa Pinding Kecamatan Bambel langsung kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara,  yang semestinya sebagai ASN  apalagi mantan Pejabat Sekretsris terlebih dahulu melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat kute bukan malah turut serta melapor dan mempropokasi tulis Adnan dalam sejumlah fb ya.terkait hal tersebut Tokoh Pemuda Desa Pinding ini minta Petunjuk kepada Pj Bupati Drs Syakir melalui surat terbuka ysng di posting di fbnya.

SURAT TERBUKA
Kepada Yth:
Bapak PJ Bupati Aceh Tenggara
Di Tempat
Assalamualaikum Ww
Diawal Segalanya Terlebih Dahulu Saya Mohon Maaf,Karena Saya Sudah Melayangkan Beberapa Surat Terbuka Kepada Bapak PJ Bupati Aceh Tenggara,Pada Kesempatan Ini Ingin Saya Sampaikan Kepada Bapak PJ Bupati Aceh Tenggara,Surat Terbuka Saya Mungkin Hanya Sampai Ketiga Ini Saja,Karena Saya Sudah Menyiapkan Surat Resmi Beserta Bukti2 Yang Di Duga Dilakukan Oleh Oknum2 ASN Inspektorat Aceh Tenggara,Yang Akan Saya Serahkan Langsung Kepada Bapak PJ Bupati Aceh Tenggara Pada Jam Kerja Nantinya.
Bapak PJ Bupati Yang Terhormat, Saya Menduga Desa Saya Terkhusus Kepala Desa Saya Terzolimi Oleh Oknum2 ASN Inspektorat Aceh Tenggara Dalam Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus(LHP-K) Desa Pinding,Sepengetahuan Saya Setelah Tim Audit khusus Turun Kelapangan,Maka Selanjutnya Di Lakukan Sidang Ekspose Di Kantor Inspektorat Aceh Tenggara Dengan Menghadirkan Pelapor dan Terlapor Untuk Mendapatkan Keadilan Bagi Kedua Belah Pihak,Dalam Perhitungan Kerugian Hasil Audit khusus Di Lapangan dan Ada Hak Antara Pelapor dan Terlapor Untuk Memberikan Sanggahan Sebelum Dimunculkan/Diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K)
Bapak PJ Bupati Aceh Tenggara Yang Terhormat,Sidang Ekspose Diduga Tidak Pernah Dilakukan Oleh Oknum2 ASN Inspektorat Aceh Tenggara Tersebut,Besar Harapan Saya Kepada Bapak PJ Bupati Aceh Tenggara Agar Dapat Memberikan Rasa Keadilan Kepada Seluruh Desa/Kepala Desa Yang Ada Di Aceh Tenggara Ini Terkhusus Kepada Desa/Kepala Desa Pinding Yg Diduga Telah Di Dzolimi Secara Berjamaah.Penerbitan lhp khusus Kute pinding tidak cukup unsur: seharusnya setelah Audit khusus maka inspektorat melakukan sidang ekspose dengan menghadirkan pelapor dan terlapor, untuk mendapatkan keadilan bagi kedua belah pihak dalam perhitungan kerugian hasil audit khusus di lapangan dan ada hak sanggah antara pelapor dan terlapor untuk memberikan sanggahan Sebelum Di munculkan/di terbitkan laporan hasil pemeriksaan khusus (Lhp-k)
Intinya inspektorat tidak pernah melakukan sidang eksposePenerbitan lhp khusus Kute pinding tidak cukup unsur: seharusnya setelah Audit khusus maka inspektorat melakukan sidang ekspose dengan menghadirkan pelapor dan terlapor, untuk mendapatkan keadilan bagi kedua belah pihak dalam perhitungan kerugian hasil audit khusus di lapangan dan ada hak sanggah antara pelapor dan terlapor untuk memberikan sanggahan Sebelum Di munculkan/di terbitkan laporan hasil pemeriksaan khusus (Lhp-k)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intinya inspektorat tidak pernah melakukan sidang eksposeASN dari Inspektorat diduga mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa pinding itu benar seharusnya oknum tersebut tahu aturan – aturan yang berlaku tentang proses dugaan korupsi dana desa salahsatunya adalah melakukan audit internal selanjutnya jika ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjan yang belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum .

Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejakaaan negeri aceh tenggaraASN dari Inspektorat diduga mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa pinding itu benar seharusnya oknum tersebut tahu aturan – aturan yang berlaku tentang proses dugaan korupsi dana desa salahsatunya adalah melakukan audit internal selanjutnya jika ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjan yang belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum .

Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejakaaan negeri aceh tenggaraASN dari Inspektorat diduga mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa pinding itu benar seharusnya oknum tersebut tahu aturan – aturan yang berlaku tentang proses dugaan korupsi dana desa salahsatunya adalah melakukan audit internal selanjutnya jika ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjan yang belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum .

Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejakaaan negeri aceh tenggara

Sahrim dalam sebuah komentarnya mengatakan ” Saya senang di panggil Pj entah siapapun bapak di bawah belio entah mungkin saya di tegor atau di marahi yang jelas wsktu itu saya .” Tolong Jelaskan masyarakat mana yang terjadi perpecahan. ” Kalau didesa tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan ADD.
“Nanti kita dengar Teriakan masyarakat Kute Pinding siapa benar dan.siapa salah.”
saya adalah bagian masyarakat kute Pinding.

Abdul Kariman Kepala Inspektorat Aceh Tenggara menyampaikan “Kepada APIP telah di beri arahan agar tidak ada benturan.”

Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi Melalui Asisten lll Drs Sudirman M Pd, mengatakan saat ini sedang membuat telaah stap untuk di ajukan ke pimpinan Daerah. (Sekedang).

Poto  : Oknum  (SR) Mantan Sekretaris Inspektorat saat Mendampingi LSM dan Masyarakat Kute Pinding Kecamatan Bambel Aceh Tenggara  Melapor Masalah Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. beberapa waktu

Berita Terkait

Puasa di Hari 19, Bupati H. M. Salim Fakhry Jalin Silahturahmi Sekaligus Bukber Dengan Tim Pemenangan SAFIHI.
Bupati Respon Cepat, THR Guru dan Gaji 13 Guru 2024, Kini Menunggu ditransfer
Gelar Reses I Anggota DPRK Agara Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V
Tulah Pengulu Kute dan Imum Mukim Sudah Mulai Terealisasi
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Safari Ramadhan di Semadam Agara Diwarnai Ceramah, Dan Bantuan Anak Yatim
Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka
Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:50 WIB

Kapolres Pidie Jaya Sidak Pasar dan SPBU: Pastikan Stok Sembako dan BBM Stabil Selama Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semangat Profesionalisme! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara HKN dan Beri Reward untuk Personel Terbaik

Senin, 17 Maret 2025 - 23:03 WIB

Terawih & Ceramah Nuzulul Qur’an 1446 H, Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Iman & Taat Hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 23:01 WIB

Polres Pidie Jaya & Pemkab Gelar Pasar Murah: Beli Kebutuhan Pokok Lebih Hemat!

Senin, 17 Maret 2025 - 22:58 WIB

Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Hadiri Prosesi Peusijuk Pimpinan Baru Ponpes Darul Munawwarah

Senin, 17 Maret 2025 - 22:58 WIB

Solidaritas Ramadhan: Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Meurah Dua Sebar 200 Kotak Takjil Gratis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:56 WIB

Sinergi Polres Pidie Jaya dan HMI: 400 Paket Takjil Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:54 WIB

Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Kamis, 20 Mar 2025 - 02:09 WIB