Oknum ASN Pegang Sabu Tertangkap Tangan Opsnal Satresnarkoba Polres Agara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:00 WIB

501,001 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kutacane,Baranews |  Rabu 26 Juli 2023, sekira pukul 13.00 Wib, pada saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara sedang melaksanakan patroli di Desa Kampung Nangka Kec. Lawe Bulan Kab. Aceh Tenggara, tepatnya di Pukesdes Kampung Nangka, anggota Opsnal Satresnarkoba melihat dua orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan, lalu anggota Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi dua orang laki-laki tersebut, dan menanyakan tentang barang yang ada didalam genggaman tangan sebelah kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya bahwa, seorang laki-laki diantara dua orang laki-laki tersebut, lalu anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dari dalam genggaman seorang laki-laki diantara dua orang laki-laki tersebut, lalu anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, lalu dua orang laki-laki yang pada saat itu mengaku bernama AIRUN SUPRATMAN (40 th),Alias AIRUN Bin Alm. ALI IMRUN dan FARHAN DWI ARDIANSYAH(18 th), Alias FARHAN Bin SOPYAN TONI mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya bersama,

Sementara itu bahwa anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku oknum Asn, dan kawan nya, beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara, dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(sadikin)

Berita Terkait

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap
Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Rutin Dinas Pangan Agara Ditengarai Sarat Masalah Dan Disinyalir Dikorupsi
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru