Nihil Kecelakaan Kerja, PLN UID Aceh Terima Penghargaan Dari Menteri Ketenagakerjaan

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:30 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh (UID Aceh), berhasil meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan upaya berkelanjutan PLN UID Aceh dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan kerja.

Penghargaan yang diterima PLN UID Aceh berupa Penghargaan Kecelakaan Nihil berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007. Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) diberikan atas keberhasilan pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nihil kecelakaan selama 1.321.424 jam kerja , terhitung sejak tanggal 01 November 2020 s.d. 31 Oktober 2023.

Sebanyak 65 Perusahaan di Provinsi Aceh menerima sertifikat penghargaan,termasuk PLN UID Aceh dengan nomor sertifikat REG. ZA, 2024.SK-27/ACEH kategori “Penghargaan Kecelakaan Nihil”, yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 184 Tanggal 6 Agustus 2024 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan Dan Keamanan(K3), Rudi Yusmawarsyah berkesempatan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Aceh, Sutowo pada Kamis (31/10).

Usai menerima penghargaan, Rudi menyampaikan, “Alhamdulillah PLN UID Aceh kembali mendapatkan penghargaan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen PLN UID Aceh dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di setiap aktivitas.”

General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir juga menyampaikan rasa bangganya setelah mendapatkan penghargaan. “Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami, dan penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim dalam menjaga lingkungan kerja yang aman”ucapnya.

“Semoga prestasi ini terus menginspirasi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh insan PLN UID Aceh. Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan suatu bentuk tanggung jawab utama dalam menunjang akselerasi kinerja perusahaan,” sambung Mundhakir.

PLN UID Aceh berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh karyawan untuk terus mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas kerja. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak tahun 2020, PLN UID Aceh berhasil mencapai nol kecelakaan kerja sekaligus menunjukkan prestasi yang mencerminkan budaya keselamatan yang kuat di lingkungan PLN.

“Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan K3. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi setiap insan PLN UID Aceh, mitra, perusahaan dan berbagai pihak terkait untuk menerapkan K3. Pesan keselamatan melalui konten Haba Peuingat K3 dari pegawai yang kami sebarkan melalui platform media komunikasi internal maupun eksternal, sidak rutin dan safety briefing secara periodik.” tutup Mundhakir.

Berita Terkait

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB