Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:58 WIB

505,558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Dua partai yang meraih kursi pimpinan (wakil ketua) DPRA yaitu Partai Nasdem (10 kursi) dan Partai Golkar (9 kursi) justru tidak berhasil mendapat jatah apa-apa di pimpinan alat kelengkapan dewan.

Harapan terakhir untuk mendapatkan pimpinan alat kelengkapan dewan yaitu sebagai Pimpinan BKD DPRA, juga gagal diraih oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.

Nasdem dan Partai Golkar adalah partai pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang kalah di Pilkada Aceh 2024.Seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan DPRA termasuk pimpinan BKD, kini telah dikuasai semuanya oleh koalisi partai pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad yang merupakan pemenang Pilgub Aceh 2024.Sebenarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dalam rapat paripurna DPRA untuk penetapan pimpinan dan anggota BKD, Senin (13/1), Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRA Nurchalis, sudah berusaha menyampaikan agar partai Nasdem bisa mendapatkan jatah salah satu pimpinan di alat kelengkapan dewan tersebut

.“Kami dari Fraksi Nasdem melihat kebersamaan dan keinginan untuk berkontribusi bersama sesuai komitmen yang sudah disampaikan gubernur Aceh terpilih tidak melihat lagi dalam kontestasi Pilkada, karena itu izinkanlah, kalau kami dianggap bagian terpenting dalam pemerintahan Aceh ke depan, Fraksi Nasdem menginginkan BKD satu itu, ada kami satu di dalam untuk menghilangkan perbedaan usai Pilkada,” ujar Nurchalis dalam rapat paripurna DPRA tersebut.Namun, harapan dan permintaan ketua Fraksi Partai Nasdem tak digubris oleh fraksi-fraksi partai koalisi pengusung Mualem-Dek Fad, sehingga pengharapan terakhir Nasdem untuk mendapat jatah (*)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB