Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:58 WIB

505,546 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Dua partai yang meraih kursi pimpinan (wakil ketua) DPRA yaitu Partai Nasdem (10 kursi) dan Partai Golkar (9 kursi) justru tidak berhasil mendapat jatah apa-apa di pimpinan alat kelengkapan dewan.

Harapan terakhir untuk mendapatkan pimpinan alat kelengkapan dewan yaitu sebagai Pimpinan BKD DPRA, juga gagal diraih oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.

Nasdem dan Partai Golkar adalah partai pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang kalah di Pilkada Aceh 2024.Seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan DPRA termasuk pimpinan BKD, kini telah dikuasai semuanya oleh koalisi partai pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad yang merupakan pemenang Pilgub Aceh 2024.Sebenarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dalam rapat paripurna DPRA untuk penetapan pimpinan dan anggota BKD, Senin (13/1), Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRA Nurchalis, sudah berusaha menyampaikan agar partai Nasdem bisa mendapatkan jatah salah satu pimpinan di alat kelengkapan dewan tersebut

.“Kami dari Fraksi Nasdem melihat kebersamaan dan keinginan untuk berkontribusi bersama sesuai komitmen yang sudah disampaikan gubernur Aceh terpilih tidak melihat lagi dalam kontestasi Pilkada, karena itu izinkanlah, kalau kami dianggap bagian terpenting dalam pemerintahan Aceh ke depan, Fraksi Nasdem menginginkan BKD satu itu, ada kami satu di dalam untuk menghilangkan perbedaan usai Pilkada,” ujar Nurchalis dalam rapat paripurna DPRA tersebut.Namun, harapan dan permintaan ketua Fraksi Partai Nasdem tak digubris oleh fraksi-fraksi partai koalisi pengusung Mualem-Dek Fad, sehingga pengharapan terakhir Nasdem untuk mendapat jatah (*)

Berita Terkait

Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat
Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi Melalui Latihan Menembak Bersama
Polemik JKA, Jangan Masyarakat yang Dikorbankan, Efisiensi Harus Menyasar Birokrasi, Mualem Jangan Mau Disetir!
Mantan Pandam IM : JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 22:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah

Rabu, 15 April 2026 - 03:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh

Sabtu, 11 April 2026 - 22:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB

ACEH BARAT

Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:57 WIB