Nasdem-Golkar Takdapat Apa-apa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:58 WIB

505,575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Dua partai yang meraih kursi pimpinan (wakil ketua) DPRA yaitu Partai Nasdem (10 kursi) dan Partai Golkar (9 kursi) justru tidak berhasil mendapat jatah apa-apa di pimpinan alat kelengkapan dewan.

Harapan terakhir untuk mendapatkan pimpinan alat kelengkapan dewan yaitu sebagai Pimpinan BKD DPRA, juga gagal diraih oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar.

Nasdem dan Partai Golkar adalah partai pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi yang kalah di Pilkada Aceh 2024.Seluruh pimpinan alat kelengkapan dewan DPRA termasuk pimpinan BKD, kini telah dikuasai semuanya oleh koalisi partai pengusung calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad yang merupakan pemenang Pilgub Aceh 2024.Sebenarnya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dalam rapat paripurna DPRA untuk penetapan pimpinan dan anggota BKD, Senin (13/1), Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRA Nurchalis, sudah berusaha menyampaikan agar partai Nasdem bisa mendapatkan jatah salah satu pimpinan di alat kelengkapan dewan tersebut

.“Kami dari Fraksi Nasdem melihat kebersamaan dan keinginan untuk berkontribusi bersama sesuai komitmen yang sudah disampaikan gubernur Aceh terpilih tidak melihat lagi dalam kontestasi Pilkada, karena itu izinkanlah, kalau kami dianggap bagian terpenting dalam pemerintahan Aceh ke depan, Fraksi Nasdem menginginkan BKD satu itu, ada kami satu di dalam untuk menghilangkan perbedaan usai Pilkada,” ujar Nurchalis dalam rapat paripurna DPRA tersebut.Namun, harapan dan permintaan ketua Fraksi Partai Nasdem tak digubris oleh fraksi-fraksi partai koalisi pengusung Mualem-Dek Fad, sehingga pengharapan terakhir Nasdem untuk mendapat jatah (*)

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru